Rektor UHO Instruksikan Pejabat Lingkup Kampus Patuhi Regulasi

  • Bagikan
Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu. (FOTO:IST)

KENDARI, BKK- Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu SSi MSi, MSc mengintruksikan pejabatnya untuk menjalankan dan mengikuti regulasi yang mengatur warga negara. Baik itu, terhadap Statuta dan Organisasi Tata Kerja (OTK) UHO; Undang- Undang Dasar (UUD); Peraturan Pemerintah (PP); Peraturan Presiden (Perpres); Menteri dan lainnya. “Sejak menjabat menjadi rektor sampai sebentar lagi berakhir masa jabatan, selalu saya tekankan warga kampus untuk mengikuti aturan- aturan yang berlaku dengan baik,” ucapnya. Rektor dua periode ini juga mengatakan warga negara khususnya civitas akademika sama dimata hukum. Bebernya, siapapun yang bersalah pasti dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. “Saya itu berpikirnya simpel saja. Mari kita jalankan sama- sama regulasi yang sudah ditetapkan dengan baik, dan menjadikan Universitas Halu Oleo (UHO) ini sebagai rumah bersama,” pungkasnya. (din/r2)

  • Bagikan