Dari 1.115 Randis di Muna yang Bayar Pajak Hanya 167 Randis

  • Bagikan
Kepala Kantor Samsat Kabupaten Muna Syukur Alwan.

RAHA, BKK – Dari 1.115 kendaraan dinas (Randis) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, ternyata hanya 167 Randis yang bayar pajak. Demikian dikatakan Kepala Kantor Samsat Kabupaten Muna Syukur Alwan, Senin (26/5).”Jadi, baru 167 Randis yang membayar pajak kendaraanya, dari 1.115 Randis di Kabupaten Muna atau sekitar 11% yang bayar pajak kendaraannya. Padahal sektor pajak ini merupakan salah satu penerimaan cukup besar di Kabupaten Muna,” ujarnya. “Kita sudah sampaikan hal ini kepada Bupati Muna, agar OPD lingkup Pemkab Muna proaktif bayar pajak kendaraanya,” tambahnya.Katanya, target penerimaan dari sektor pajak kendaraan di 2025 di Kabupaten Muna sebesar Rp19 miliar. “Di 2025 target kita turun dibanding tahun lalu yakni Rp19 miliar, kalau di 2024 lalu targetnya Rp21 miliar dan realisasi yang kita capai Rp20 miliar. Untuk 2025 target penerimaan sektor pajak kendaraan ini turun, karena ada pemutihan pajak kendaraan bagi mahasiswa dan pelajar. Kalau untuk capaian target, kita optimis target Rp19 miliar akan kita capai,” bebernya. Dia juga berharap agar para pengguna Randis di Pemkab Muna, patuh bayar pajak kendaraannya. “Saya mengimbau agar pengguna Randis di Kabupaten Muna segera membayar pajak kendaraannya. Harus dianggarkan anggaran untuk membayar pajak Randis tiap OPD-nya. Karena sebagian besar atau 66% penerimaan sektor pajak ini diterima Pemkab Muna langsung ke Kasda Kabupaten Muna,” tuturnya. Provinsi itu, kata dia, hanya kebagian 34% saja penerimaan dari sektor pajak kendaraan ini. Jadi kalau semua pengguna Randis di Kabupaten Muna patuh bayar pajak, tentu PAD di Kabupaten Muna juga naik signifikan dari sektor pajak kendaraan. (tri/nir)

  • Bagikan