Pemkot Kendari Raih WTP 13 Kali Berturut dari BPK RI Perwakilan Sultra

  • Bagikan
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran melakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK. (FOTO:SRI/BKK)

KENDARI, BKK- Pemerintah Kota Kendari kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Tercatat, raihan ini menambah catatan Pemkot Kendari telah menerima 13 kali Opini WTP dari BPK RI. Penyerahan laporan tersebut digelar dalam sebuah acara resmi di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Senin (26/6). Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras seluruh perangkat daerah serta bimbingan dan koreksi dari BPK. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kendari sangat menghargai hasil pemeriksaan BPK yang telah menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam tata kelola keuangan.”Kami sangat menghargai hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sultra yang telah memberikan banyak masukan untuk perbaikan. Ini menjadi acuan penting bagi kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Siska. Tidak hanya menerima laporan, Siska juga menegaskan komitmen Pemkot Kendari untuk terus melakukan koordinasi intensif dengan instansi terkait. “Tujuannya adalah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK agar menjadi dasar evaluasi dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan ke depan,” lanjutnya. Selain itu, pelaksanaan rekomendasi BPK akan menjadi prioritas utama untuk Pemkot Kendari agar pengelolaan keuangan lebih transparan dan akuntabel. “Ini penting tidak hanya untuk Kota Kendari, tetapi juga bagi seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara,” tutupnya. (m2/c/r2)

  • Bagikan