Rekomendasi DPRD Muna “Tumpul”, RSUD Dr LM Baharuddin Bayarkan Insentif Dokter Spesialis dan ASN Sesuai Perbup Baru

  • Bagikan
dr Muhammad Marlin.

RAHA, BKK – Rekomendasi DPRD Muna “tumpul” terkait besaran insentif dokter spesialis dan dokter umum di RSUD dr H LM Baharuddin Kabupaten Muna. Direktur RSUD dr H LM Baharuddin Mkes, dr Muhammad Marlin saat dikonfirmasi sejumlah media di ruang kerjanya Senin (26/5), mengatakan, rumah sakit plat merah yang dipimpinnya itu tetap mengikuti Perbup baru terkait besaran insentif, yaitu Rp20 juta untuk dokter spesialis dan Rp6 juta untuk dokter umum.”Sudah ada Perbup tentang besaran insentif dokter spesialis dan dokter umum di RSUD dr H LM Baharuddin Mkes. Besarannya dalam Perbup itu Rp20 juta untuk dokter spesialis dan Rp6 juta untuk dokter umum. Kalau ada teman-teman dokter yang mempertanyakan hal ini, nanti silahkan bertemu dengan pak Bupati Muna,” katanya. Direktur RSUD dr H LM Baharuddin Mkes ini juga mengatakan pihak RS tidak bisa mengikuti rekomendasi DPRD Muna, terkait besaran insentif para dokter itu harus kembali kebijakan lama. “Sudah ada Perbup yang baru, kita akan bayarkan ikuti Perbup baru. Kita sudah buat daftar bagi para dokter yang akan menerima insentif agar mereka tanda tangan. Kalaupun ada yang keberatan, bisa langsung bertemu pak Bupati Muna,” tambah dr Muhammad Marlin. Dia juga mengatakan bahwa apa yang terjadi antara pihak RS dengan para dokter, hanya mis komunikasi saja. “Kita transparan dalam pengelolaan dana BLUD di RS ini. Hanya ada mis komunikasi saja dengan para dokter. Memang ada keterlambatan kami dalam membayar insentif mereka, karena kondisi keuangan juga. Kemudian memang ada mekanismenya harus di review BPK, minimal dulu pihak Inspektorat. Kemudian dimasukkan jadi utang dan dibayarkan di perubahan. Begitu alur kalau bicara keuangan,” jelas dr Muhammad Marlin.Namun demikian, Direktur RSUD dr H LM Baharuddin Mkes ini menghargai langkah yang dilakukan para dokter di RSUD yang dipimpinnya itu menempuh jalur ke DPRD Muna terkait tuntutan mereka. “Kita hargai ya upaya rekan-rekan dokter menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Muna hingga kita di RDP pekan lalu. Kemudian kalau masalah insentif mereka kita siap bayarkan tapi baru beberapa orang dokter yang tanda tangan setuju insentif dibayar Rp20 juta untuk dokter specialis, dan Rp6 juta untuk dokter umum. Kita tidak mungkin bayarkan satu-satu, harus semua dokter tanda tangan setuju baru kita bayarkan,” terang Direktur RSUD dr H LM Baharuddin Mkes ini.Sedangkan terkait ada 1 orang dokter ahli bedah yang tetap insetifnya dibayar Rp30 juta perbulan, dr Muhammad Marlin mengatakan hal ini sudah tuntas dibahas bersama Sekretaris Kabupaten (Sekab) Muna dan Bupati Muna. “Kalau masalah insentif dokter bedah ini, sudah tuntas kita bicarakan dengan pak Sekab dan Bupati Muna. Dokter bedah inikan dokter non-ASN dan dia sudah tanda tangan kontrak dengan Pemkab Muna 6 tahun 6 bulan. Jadi insentifnya kita bayar Rp30 juta, karena dia tanda kontrak selama 6 tahun 6 bulan,” pungkas pria yang ramah ini. (tri/nir)

  • Bagikan