Tingkatkan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3A Gelar Rakor Bersama TP PKK Butur

  • Bagikan
Ketua TP-PKK Butur, Suaemi Afirudin memberikan sambutan pada acara rakor pencegahan kekerasan perempuan dan anak.

BURANGA, BKK – Guna memantapkan program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Buton Utara (Butur) bersama TP-PKK Butur menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan berbagai pemangku kepentingan. Rakor tersebut dilaksanakan di Aula Bappeda, Senin (26/5).Rakor yang diikuti kader TP-PKK Butur, Forum Anak Butur dan DP3A Butur dibuka langsung Ketua TP-PKK Butur, Suhaemi Sudia Afiruddin. Dalam sambutannya, Suhaemi menekankan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak yang merupakan kelompok rentan berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikologis, seksual, maupun ekonomi.Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. PKK sebagai mitra strategis pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung program pemberdayaan dan perlindungan, terutama melalui program PKK seperti pendidikan keluarga, kesehatan, gotong royong, keterampilan dan perencanaan sehat, jelasnya.”Kader PKK juga berperan aktif dalam sosialisasi, penyuluhan, identifikasi kasus kekerasan, dan pendampingan termasuk kerjasama dengan lembaga terkait,” katanya.Suhaemi yang juga Ketua Dekranasda Butur mengajak kepada seluruh kader untuk terus meningkatkan kapasitas, memperluas pengetahuan, serta menciptakan lingkungan keluarga yang aman, dan penuh kasih.Di akhir sambutannya, mantan guru SMPN 9 Kendari ini berharap kegiatan ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan Butur sebagai wilayah yang ramah perempuan dan anak.Dikesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Butur, La Nita, dalam laporannya yang juga sebagai narasumber dalam kegiatan ini menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu serius yang memerlukan penanganan lintas sektor dan terkoordinasi.Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di wilayah Butur.”Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman dan kapasitas stakeholders terhadap kebijakan dan program pencegahan kekerasan. Menyelaraskan peran dan tugas masing-masing instansi dalam pelaksanaan program perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.Selain itu, sambung dia, ikut mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan program perlindungan perempuan dan anak.Sementara itu, Narasumber dari LBH Kabupaten Muna, La Ode Muh. Reo menjelaskan bahwa kekerasan mengacu pada tindakan atau perilaku yang menyebabkan kerugian fisik, psikologis, seksual, dan ekonomi terhadap individu lain. “Faktor yang mempengaruhinya adalah budaya/sosial, ekonomi, psikologis, dan lingkungan,” ungkapnya.Menurutnya, upaya pencegahan dan penanggulangan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meliputi, kebijakan dan hukum yakni meningkatkan perlindungan hukum bagi korban kekerasan. Kemudian, lanjutnya, program dan kampanye yakni kampanye edukasi publik, untuk meningkatkan kesadaran tentang kekerasan. “Edukasi dan pemberdayaan yakni integrasi materi tentang hak-hak perempuan dan anak dalam kurikulum sekolah serta pelatihan agar lebih siap dalam menangani kasus kekerasan,” tuturnya. (dar/nir)

  • Bagikan