KENDARI, BKK – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi menerima hibah aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berupa infrastruktur jalan yang telah dibangun oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Sulawesi Tenggara (Sultra), di atas lahan Pemkot Kendari. Penyerahan hibah diserahkan langsung Kepala Satker PJN Wilayah II Sultra, Lumbarddin. Aset yang diserahkan yakni pekerjaan Jalan Budi Utomo, yang telah selesai di 2023.Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, jalan tersebut memiliki panjang sekitar 3 kilometer dan lebar aspal 7 meter, dilengkapi dengan dua lapis pengaspalan yang menghubungkan kawasan P2ID menuju Kecamatan Abeli.”Infrastruktur ini sebelumnya berada dalam pengelolaan Kementerian PUPR, dan kini resmi menjadi aset milik Pemkot Kendari,” ujar Siska Karina Imran, Selasa (27/5).Ia melanjutkan, jalan dari P2ID menuju Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu tersebut sangat penting untuk memperlancar konektivitas warga di wilayah tersebut. “Dengan kondisi dua lapis aspal dan lebar 7 meter, ini akan menjadi akses vital yang mendukung pertumbuhan kawasan,” lanjutnya.Siska, sangat mengapresiasi sinergi yang terus terjalin antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penyediaan infrastruktur strategis.Ia menambahkan, penyerahan hibah ini merupakan bentuk nyata dari dukungan pemerintah pusat kepada daerah. Jalan tersebut bukan hanya memperlancar akses, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru di wilayah Kota Kendari.”Kami berkomitmen menjaga dan memanfaatkan aset ini sebaik-baiknya, untuk kepentingan masyarakat,” tuntasnya. (m2/c/nir)
Kementerian PUPR Hibahkan Jalan Budi Utomo, P2ID hingga Abeli Dalam ke Pemkot Kendari
