Sejumlah Pejabat Lingkup Pemkot Kendari Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2025

  • Bagikan
Sejumlah pejabat lingkup Pemkot Kendari lakukan tanda tangan kontrak perjanjian kerja tahun 2025. (FOTO:SRI/BKK)

KENDARI, BKK- Pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan penandatanganan perjanjian kinerja untuk tahun 2025.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025 ini mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah.

Serta, Permenpanrb Nomor 53 Tahun 2014 tentang Juknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

“Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud komitmen bersama dalam menjalankan pemerintahan yang profesional, efektif, dan efisien dalam pembangunan Kota Kendari,” jelas Siska.

Menurutnya, perjanjian kinerja ini menjadi dasar jaminan ketercapaian perencanaan strategis OPD yang terimplementasikan ke tingkat individu ASN dan akan menjadi penilaian evaluasi kinerja OPD.

Selain itu, dokumen ini berisikan penugasan dari pimpinan tertinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program kegiatan yang disertai dengan sanksi ataupun punishment serta penghargaan bagi OPD atau ASN yang memiliki kinerja baik.

“Dengan perjanjian ini, maka pimpinan akan selalu melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja teman-teman pimpinan OPD dalam membangun Kota Kendari,”katanya.

Adapun Pejabat Pemkot Kendari yang melakukan penandatangan perjanjian kinerja tahun 2025, yakni Sekda Kota Kendari, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Inspektur, Kepala Puskesmas dan Camat Se-Kota Kendari, dan disaksikan oleh Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Kendari Sudirman. (m2/c/r2)

  • Bagikan