RAHA, BKK – Puluhan dokter spesialis dan dokter umum di RSUD dr H LM Baharuddin MKes Raha Kabupaten Muna melakukan aksi mogok kerja hari ini, Senin (2/6).
Rencana aksi mogok tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan Komite Medik RSUD dr H LM Baharuddin MKes tertanggal 27 Mei 2025 dengan nomor surat nomor 2/KM/u/2025.
Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Muna dan pihak RSUD dr H LM Bahatuddin Mkes itu disampaikan mulai Senin (2/6) puluhan dokter spesialis dan dan dokter umum yang tergabung dalam Komite Medik RSUD dr H LM Baharuddin MKes, akan melakukan mogok kerja sampai tuntutan mereka dipenuhi.
Tuntutan para dokter spesialis dan dokter umum ini adalah agar insentif mereka dikembalikan pada kebijakan awal yaitu Rp30 juta, untuk dokter spesialis dan Rp7,5 juta untuk dokter umum perbulannya.
Saat ini insentif para dokter ini diturunkan menjadi Rp20 juta untuk dokter spesialis dan Rp6 juta bagi dokter umum. Terkait rencana aksi mogok ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melalui Sekretaris Kabupaten (Sekab) Muna Eddy Uga SH MSi saat dikonfirmasi koran ini, Minggu (1/6) mengatakan, jika hak-hak para dokter ini sebagai ASN seperti gaji dan tunjangan yang melekat karena jabatan itu dibayarkan utuh.
“Kalau terkait insentif Pemkab Muna bayarkan dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah. Kemudian terkait mogok, itu ada konsekuensi sebagai ASN,” paparnya.
“Tentu ada disiplin ASN yang mengatur nantinya. Bukan masalah dokternya yang kita bicarakan, tapi masalah mereka itu ASN dan saya adalah pembina kepegawaian,” tambahnya menegaskan. (tri/nir)