5 Bulan Dinanti, Insentif Dokter PTT dan Dokter ASN Muna Akhirnya Dibayarkan

  • Bagikan
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Muna Saifudin dan Bendahara Dinkes Muna Kristin.

RAHA, BKK – Lama dinanti akhirnya 29 orang dokter ASN dan 40 orang dokter PTT di Kabupaten Muna telah menerima pembayaran insentif mereka. Insentif para dokter ASN dan dokter PTT dibayarkan pada, Rabu (4/6).

“Insentif 29 orang dokter ASN dan 40 orang dokter PTT, telah kita bayarkan, Rabu (4/6). Besaran insentif untuk dokter ASN Rp3,5 juta perbulan perorang, dan untuk dokter PTT itu bervariasi,” kata Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Kabupaten Muna Saifudin, Selasa (10/6).

Khusus insentif dokter PTT ini (non-ASN), katanya, dibagi 4 klaster. Yakni, sebut dia, klaster perkotaan (yang tugas dalam kota) insentifnya Rp4,5 juta perbulan. Klaster pedesaan Rp5 juta perbulan, klaster desa terpencil Rp5,5 juta perbulan, dan sangat terpencil Rp6 juta perbulan.

“Semua aturan tentang pembayaran insentif para dokter ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 100.3.3.2/141/ 2025 untuk dokter ASN. Kemudian insentif untuk dokter non-ASN (PTT) tetuang dalam Perbup nomor 100.3.3.2/141/2025,” katanya.

“Kalau besaran total anggaran untuk membayar insentif dokter ASN Rp455 juta dan dokter PTT Rp863.500.000. Sumber dananya dari DAU. Insentif mereka kita bayarkan terhitung Januari sampai Mei 2025,” terang Saifudin.

Terpisah, Kepala Dinkes Muna Aziswan SKM saat dikonfirmasi hal ini membenarkannya.

“Insentif mereka telah dibayarkan pada Rabu (4/6) dan ditransfer ke rekening masing-masing. Kita terlambat membayarkan karena masih menyusun regulasinya,” pungkas Kadinkes Kabupaten Muna ini, kemarin. (tri/nir)

  • Bagikan