KENDARI, BKK- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal melakukan pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rencananya bakal dicairkan pada akhir Juni atau memasuki awal Juli 2025 mendatang.
Plt. Kadis BKAD Kendari, La Ode Maarfin mengatakan, rencana pencairan gaji ke -13 di lingkup pemerintah kota Kendari sudah dalam penjadwalan, dan saat ini sementara proses persiapan untuk pencairan.
“Rencana pencairan gaji ke 13 Pemerintah Kota Kendari sudah dijadwalkan,” kata Maarfin.
Ia menambahkan, pemerintah pusat mengeluarkan gaji ke -13 diperuntukkan agar dapat memenuhi kebutuhan biaya anak sekolah.
“Jadi, gaji ke-13 ini di peruntukkan untuk memenuhi kebutuhan biaya anak-anak sekolah,” lanjutnya.
Oleh karena itu, maka pemerintah kota Kendari menjadwalkan pencairan gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK nanti saat mendekati tahun ajaran baru.
Dengan demikian, jika di lihat dari jadwal libur sekolah, lanjut Maarfin, di Kota Kendari, jadwal libur pelajar PAUD, SD, dan SMP dimulai pada 20 Juni hingga 4 Juli, dan diperkirakan masuk kembali pada pekan kedua Juli 2025.
“Maka dari itu, pencairan gaji ke-13 ini dilakukan akhir Juni atau awal Juli 2025,” bebernya.
Saat ini kata Maarfin, ASN Kendari sudah mencapai kurang lebih 7.800 orang yang terdiri atas PNS dan PPPK.
Sebagai informasi, pemerintah pusat menganggarkan Rp49,3 triliun gaji ke-13 untuk ASN pusat, daerah, TNI/Polri, dan pensiunan.
“Anggaran tersebut berasal dari APBN dan APBD 2025 yang dicairkan mulai Juni 2025 ini, ” pungkasnya.(m2/c/r2)