Gaji ke-13 PPPK di Tiga OPD Masih Berproses

  • Bagikan
Isnawati Pagala. (FOTO: FAYSAL/BKK)

KENDARI, BKK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengonfirmasi, bahwa proses pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sultra masih berproses.

Adalah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sultra.

Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BPKAD Sultra Isnawati Pagala mengatakan bahwa hingga Rabu, 11 Juni 2025, gaji ke-13 untuk PPPK di tiga OPD tersebut belum dapat dicairkan, karena masih menunggu proses administrasi.

“Sampai kemarin, tinggal tiga OPD yang belum kami bayarkan gaji 13-nya. Kami dari BPKAD tinggal menunggu proses pengajuan SPPSPM (Surat Permintaan Pembayaran dan Surat Perintah Membayar), untuk segera kami tindaklanjut untuk segera dicairkan,” ujar Isnawati saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (11/6).

Dia juga mengimbau para PPPK di ketiga instansi tersebut, agar tetap bersabar.

“Jadi, PPPK di tiga OPD tersebut harap bersabar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami sudah dapat menyelesaikan proses pencairannya di BPKAD,” tuntasnya. (r4/b/nir)

  • Bagikan