KENDARI, BKK – Universitas Halu Oleo (UHO) melalui Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP), terus menggenjot dan mendukung peningkatan profesionalisme dosen di lingkup kampus hijau itu.
Kepala LPMPP UHO, Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande, SP., MP mengatakan, bahwa peningkatan mutu pembelajaran di perguruan tinggi harus dimulai dari penguatan keterampilan dasar instruksional dosen.
Menurutnya, tantangan pendidikan tinggi saat ini menuntut dosen untuk menguasai pendekatan pembelajaran yang selaras dengan perkembangan zaman, termasuk dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran.
Pendekatan ini juga perlu terintegrasi dengan kerangka Outcome-Based Education (OBE), dimana setiap proses pembelajaran harus diarahkan untuk mencapai capaian pembelajaran (learning outcomes) yang telah ditetapkan secara sistematis.
“Dalam konteks OBE, dosen dituntut untuk merancang pengalaman belajar yang tidak hanya efektif, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masa depan lulusan,” ungkapnya, Kamis (12/6).
Oleh karenanya, Prof. Santiaji berharap berbagai pelatihan yang diselenggarakan melalui LPPMP UHO dapat mendorong peningkatan kualitas pembelajaran yang secara langsung berdampak pada peningkatan mutu lulusan, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap profesional.
Selain aspek teknis mengajar, ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas akademik dan menjunjung tinggi etika profesi dosen.
Ia mengajak para dosen untuk menjadikan berbagai pelatihan-pelatihan yang sudah digelar, sebagai ruang pembelajaran yang mendalam dan reflektif dalam menjalankan peran sebagai pendidik profesional di lingkungan universitas.
Dengan fondasi etika yang kuat dan pendekatan pembelajaran berbasis luaran (OBE), diharapkan para dosen mampu menjadi agen perubahan yang mendorong transformasi pendidikan tinggi ke arah yang lebih bermutu dan berdaya saing.
Diketahui, baru-baru ini UHO melalui LPMPP telah sukses menyelenggarakan Penyegaran Pelatihan Pekerti (Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional) Tahun 2025, sebagai langkah strategis untuk memperkuat kompetensi pedagogik dosen. (din/nir)