Wali Kota Kendari Sudah Kantongi Nama Calon Sekot Definitif

  • Bagikan
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran saat memaparkan terkait rencana pelantikan Calon Sekda Kota Kendari terpilih. (FOTO: SRI/BKK)

KENDARI, BKK – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran sudah mengantongi nama calon Sekretaris Kota (Sekot) Kendari definitif, jadwal pelantikan tengah disiapkan.

Siska mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim nama Sekot Kendari definitif kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.

“Sebentar lagi kita akan memiliki sekot definitif, kami juga sudah teruskan nama calon sekot terpilih kepada bapak Gubernur Sultra sisa kita tentukan kapan jadwal pelantikannya,” kata Siska Karina Imran, Kamis (12/6).

Kendati demikian, Siska masih enggan untuk membeberkan siapa nama calon Sekot Kendari definitif tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa nama tersebut nantinya bakal diumumkan setelah menetapkan tanggal pelantikan.

“Jadi, saat ini kami belum bisa mengumumkan siapa nama calon Sekot Kendari definitif ini, kami harus mencari jadwal dan menetapkan kapan pelantikan dulu kemudian akan kami umumkan. Jadi mohon bersabar,” paparnya.

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekot Kendari mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka JPT di Kota Kendari tahun 2025 pada jumat 2 Mei 2025.

Dari hasil seleksi terdapat tiga kandidat terbaik yang telah terpilih usai mengikuti berbagai ujian, dan nama-nama mereka telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri ) untuk proses selanjutnya.

Adalah, Abdul Rauf yang saat ini menjabat Kepala Dinas Ketapang Kota Kendari, Kemudian Amir Hasan yang pada saat seleksi menjabat sebagai Asisten I Sekda Pemkot Kendari, dan Jahudding yang pada saat seleksi menjabat sebagai Asisten II Setda Kota Kendari.

Mereka dinilai sebagai kandidat terbaik berdasarkan proses seleksi yang ketat dan transparansi.

Ketua Pansel Sekot Kendari Asrun Lio sebelumnya telah mengungkapkan bahwa proses seleksi telah berlangsung dengan baik dan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas. (m2/b/nir)

  • Bagikan