Realisasi Penyaluran Dana Desa di Sultra Capai Rp696,56 M

  • Bagikan

KENDARI, BKK- Dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa di Sulawesi Tenggara (Sultra) penyaluran dana Desa terus digenjot.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra melakukan penyaluran dana Transfer Ke Daerah (TKD) untuk seluruh pemerintah daerah di Sultra sampai dengan awal Juni 2025 mencapai Rp6,85 triliun atau 36,20% dari alokasi anggaran.

Kepala Bidang PPA II, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Tenggara, Andi Khairuddin mengatakan, dari total penyaluran dana TKD tersebut, penyaluran dana Desa sudah mencapai Rp696,56 miliar atau untuk penyaluran Tahap I sudah disalurkan untuk 1.763 desa atau 92,40% dari 1.908 desa di Sulawesi Tenggara.

“Jadi, penyaluran itu digenjot untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Sultra,” ungkapnya, Jumat (13/06).

Dijelaskan, untuk penyaluran dana Desa 2025 yang sebesar Rp696,56 miliar ini, bila dibandingkan dengan periode sama pada tahun 2024, sedikit mengalami penurunan yakni sebesar 3,51%.

Terdapat 6 Kabupaten yang telah menyelesaikan penyaluran Dana Desa Tahap I, yakni Wakatobi, Konawe, Konawe Utara, Kolaka Timur, Muna Barat, dan Buton Tengah.

Sementara 9 Kabupaten lainnya diharapkan sudah menyampaikan dokumen syarat penyaluran ke KPPN mitra Pemda masing-masing paling lambat tanggal 15 Juni 2025.

Dia menambahkan, dokumen persyaratan untuk penyaluran dana Desa Tahap I, antara lain APBDes, Surat Kuasa Pemindahbukuan Dana Desa disertai Daftar Rekening Desa, dan Perkades Penetapan KPM BLT Desa bagi desa yang menganggarkan BLT Desa.

“Kemudian, percepatan penyaluran dana Desa, akan memberikan dampak yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat khususnya masyarakat di pedesaan,” tutupnya. (r5/c/r2)

  • Bagikan