Wagub dan Sekda Sultra Tinjau Kerja Bakti Penataan Lahan Pemprov

  • Bagikan
Wagub Sultra, Hugua, bersama Sekda Sultra, Asrun Lio, meninjau langsung kegiatan kerja bakti di lahan milik Pemprov Sultra. (FOTO:IST)

KENDARI, BKK- Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, meninjau langsung kegiatan kerja bakti di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang berlokasi di samping Same Hotel Kendari, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Jumat (13/6).

Turut hadir mendampingi dalam peninjauan tersebut antara lain Asisten II Setda Sultra, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala BPBD Sultra, serta para kepala OPD dan pegawai dari 48 instansi perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra yang terbagi dalam beberapa kapling kerja bakti.

Usai meninjau area kerja bakti, Wagub dan Sekda Sultra juga menyambangi kantor Kelurahan Lahundape dan berdiskusi dengan Lurah Lahundape, Juhardin Dema, terkait rencana penataan lahan milik pemerintah daerah yang telah lama ditempati warga.

Dalam wawancaranya di sela-sela peninjauan, Wagub Hugua menyampaikan bahwa tanah bersertipikat atas nama Pemprov Sultra sejak 1989, kini direncanakan untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan berbagai fasilitas publik.

“Pak Gubernur selalu menyampaikan bahwa di atas tanah-tanah pemda itu ada rakyat di dalamnya. Maka pendekatannya harus pelan tapi pasti, agar masyarakat bisa diyakinkan secara aman, damai, dan sejahtera,” ujar Hugua.

Wagub menjelaskan, total luas lahan milik Pemprov di kawasan tersebut mencapai kurang lebih 4 hektare dan ke depan akan dimanfaatkan untuk pembangunan strategis, termasuk untuk menampung kebutuhan lembaga vertikal yang membutuhkan lahan di ibu kota provinsi.

“Banyak instansi pusat seperti UPT kementerian, imigrasi, dan instansi kebudayaan yang meminta lahan untuk fasilitas perkantoran. Sementara kita sangat kekurangan lahan. Maka lahan ini sangat strategis untuk dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan bersama,” katanya.

Pemerintah, lanjut Wagub, tidak akan melakukan penggusuran sepihak. Penanganan akan dilakukan secara persuasif dan manusiawi, dengan pendekatan dialog, pendataan, dan pendampingan dari Satpol PP, Sekda, serta pihak notaris.

“Kita akan duduk bersama dengan masyarakat, menentukan batas waktu, dan memberi kesempatan mereka mencari tempat tinggal baru. Prosesnya harus adil dan bermartabat,” ucapnya.

Di kantor Kelurahan Lahundape, pembahasan juga difokuskan pada upaya penertiban lahan Pemprov agar dapat selaras dengan rencana tata ruang dan program prioritas pemerintah daerah. Wagub memastikan pemerintah akan melibatkan pihak kelurahan agar proses penataan berjalan tertib dan terjaga keberlanjutannya.

“Kami akan bekerja sama dengan Pak Lurah untuk memastikan penataan ini berjalan baik. Aset daerah ini akan kita manfaatkan secara tertib, dan ke depan harus dirawat bersama-sama,” tegasnya.

Kegiatan kerja bakti ini menjadi simbol awal dari penataan kawasan milik Pemprov Sultra menuju pemanfaatan yang lebih terarah. Selain untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aksi ini juga mempertegas komitmen pemerintah dalam menjaga aset daerah serta memperkuat kolaborasi dengan masyarakat demi kepentingan publik. (r4/c/r2)

  • Bagikan