RAHA, BKK – Hingga saat ini puluhan dokter ahli, di RS dr H LM Baharuddin MKes, masih mogok kerja. Karena insentif mereka sudah 8 bulan tidak dibayarkan dan besarannya dikurangi dari tahun-tahun sebelumnya, yakni dari Rp30 juta perbulan turun menjadi Rp20 juta perbulan.
Sedangkan untuk dokter umum insentifnya dari Rp7,5 juta turun menjadi Rp6 juta perbulan.
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Muna Eddy Uga SH MSi saat dikonfirmasi apakah sudah ada solusi dari Pemkab Muna terkait aspirasi pada dokter spesialis dan dokter umum di RS plat merah di Kabupaten Muna mengatakan jika isentif para dokter ahli itu sama dengan TPP.
Artinya, jelas dia, dibayarkan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Begini, insentif para dokter itukan sama dengan TPP, jadi dibayar sesuai dengan kemampuan daerah. Kondisi keuangan kita tidak memungkinkan saat ini untuk membayarkan insentif Rp30 juta perbulan. Insentif Rp20 juta sudah sangat luar biasa besarnya,” kata Sekab Muna pada koran ini, Minggu (15/6).
Dia juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini Pemkab Muna akan meninjau kembali besaran jasa di RS dr H LM Baharuddin MKes.
“Yang akan kami lakukan dalam waktu dekat ini adalah meninjau besaran jasa di RS itu. Karena jasa itukan dibayarkan pakai Blud. Jadi bisa kita tinjau kembali besarannya. Kalau insentif itu sama TPP, tergantung kemampuan keuangan daerah kita,” tambah Jenderal ASN Pemkab Muna itu. (tri/nir)