RAHA, BKK – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terus memperkuat komitmenya dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undnag Nomor 18 Tahun 2017, tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Dalam kunjungannya ke Turki, tepatnya di Shelter KBRI Istanbul, Komite III DPD RI menemukan dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Anggota Komite III DPD RI, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, yang ikut serta dalam kunjungan tersebut, mengungkapkan bahwa kedua PMI berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat, yang masuk ke Turki tanpa prosedur resmi dan kini mengalami kerentanan yang tinggi, baik secara fisik mapupun psikis.
“Temuan ini tentu menjadi bukti bahwa masih banyak PMI kita yang belum mendapatkan perlindungan secara maksimal. Mereka sangat rentan tehadap eksploitasi karena tidak melalui jalur resmi,” kata Wa Ode Rabia Ridwan pada sejumlah media di Raha Senin (16/6).
Lebih lanjut, Wa Ode Rabia kembali menegaskan bahwa pentingnya kolaborasi lintas lembaga terutama antara Kementerian Luar Negeri, KBRI, dan instansi dalam negeri, untuk memperketat pengawasan dan memperkuat sistem perlindungan pekerja migran, khususnya yang berada di luar negeri secara nonprosedural.
“Melihat kondisi dua orang PMI kita memprihatinkan ini kami nengambil langkah konkret bersama Ketua Komite III, Filep Wamfama. Kita tidak tinggal diam dan langsung mengupayakan proses pemulangan dan pemulihan kedua PMI tersebut untuk bisa kembali ke tanah air. Alhamdulilah, kita gunakan dana pribadi akhirnya 2 PMI kita bisa kembali ke tanah air dengan selamat,” jelas anggota DPD RI dapil Sultra ini.
Wa Ode Rabia turut membantu proses pemulangan mereka menggunakan dana pribadi sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap sesama anak bangsa.
“Tentu negara harus hadir secara nyata. Kita tidak boleh menutup mata terhadap kasus-kasus seperti ini. Tidak cukup hanya dengan regulasi, tapi harus ada tindakan langsung di lapangan. Saya bersama anggota Komite III berkomitmen penuh untuk memastikan pemulangan PMI menjadi prioritas nasional,” imbuh senator asal Sulawesi Tenggara tersebut.
Wa Ode Rabia juga mengatakan jika Komite III hadir di Istanbul bukan kali pertama. Sebelumnya, mereka juga melakukan kunjungan serupa pada bulan April 2022, dengan menunjukkan konsistensi bahwa perlindungan terhadap pekerja migran bukan hanya agenda jangka pendek, tetapi komitmen jangka panjang yang harus terus dipertahankan.
“Kita didampingi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Istanbul, Komite III memulai agenda bersama Konjen RI, Bapak Darianto Harso, untuk membuka dialog terbuka untuk membahas isu strategis terkalit perlindungan WNI, khususnya pekerja migran.
DPD RI melalui Komite III turut menyampaikan apresiasi tinggi kepada PMI di Turki atas perjuangan dan kontribusinya bagi bangsa,” tambah wanita asal Kabupaten Muna ini.
Katanya, Komite III menegaskan bahwa sinergi yang dibangun antara pemerintah, DPD, perwakilan RI di luar negeri, serta para pemangku kepentingan lainnnya menjadi kunci untuk membangun sistem perlindungan PMI yang kuat dan manusiawi. (tri/nir)