LAWORO, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Raha terkait penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang dinyakan dengan penandatangan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Mubar, La Ode Darwin dan Kepala Kejaksaan Negeri Raha, Robin Abdi Ketaren. Dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Muna, Senin (16/6).
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mubar serta Pejabat fungsional Kejari Raha.
Bupati Mubar, La Ode Darwin dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan kesempatan bersama ini, merupakan momentum yang baik, sebagai langkah tepat dan strategis bersama untuk meningkatkan efektifitas penegakkan hukum.
Selanjutnya, sebagai sarana untuk menjaga solidaritas dan hubungan anatara pemda Mubar dengan Kejari Muna dalam mewujudkan kesamaan pandangan terhadap upaya dan langkah dalam menyelesaikan setiap permasalahan hukum.
“Dalam penegakkan hukum yang lebih efektif, Kejaksaan memiliki wewenang untuk bertindak sebagai jaksa pengacara negara dalam memberikan bantuan hukum kepada Pemkab dalam perkara Perdana dan Tata Usaha Negara, baik sebagai penggugat maupun tergugat,” ujarnya.
Untuk itu, La Ode Darwin berharap kepada semua pihak agar kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sesuai cita-citan dan harapan bersama.
“Kami berharap agar kerja sama ini dapat berjalan secara baik dan optimal, tentunya diperlukan komitmen semua pihak secara terintegritas, agar apa yang menjadi tujuan, Cita-cita serta harapan kita bersama, melalui kerja sama ini dapat terwujud dan tercapai dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” paparnya.
Kepala Kejaksaan Muna, Robin Abdi Ketaren dalam sambutanya mengatakan, nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen untuk membangun kolaborasi hukum yang konstruktif, preventif dan solutif dalam konteks pemerintahan daerah.
“Berbagai permasalahan hukum sering kali terjadi kendala dalam perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan didaerah, disinilah peren Jaksa Pengacara Negaram menjadi sangat penting dan strategi untuk memberikan bantuan hukum,” cetusnya.
“Kami Kejaksaan Negeri Muna Khususnya di bidang datun, berkomitmen untuk mendampingi Pemkab Mubar dalam berbagai Aspek,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, bahwa hukum keperdataan dan tata usaha negara, mulai dari penyelamatan aset daerah, pendamping proyek strategis, penegakan kepatuhan terhadap regulasi, hingga penyelesaian sengketa yang dapat merugikan keuangan negara.
Dia menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekedar bentuk simbolis atau seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari fungsi kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Harapan kami, kehadiran Jaksa Pengacara Negara dalam mendampingi Pemkab Mubar dapat menjadi perisai hukum sekaligus penunjang kelancaran berbagai program prioritas daerah,” harapnya.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, mari kita jadikan momentum ini sebagai titik awal dari sinergi kelembagaan yang semakin erat, produktif dan bermanfaat bagi pembangunan daerah serta perlindungan terhadap kepentingan publik,” tutupnya. (k2/c/nir)