Badan Anggaran DPRD Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun 2024

  • Bagikan
Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto saat memimpin rapat pertanggungjawaban anggaran 2024. (FOTO:IST)

KENDARI, BKK- Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Kendari melakukan rapat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto mengatakan, terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemerintah daerah memiliki fungsi dan manfaat yang krusial dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Secara umum pembahasan ini sebagai sarana untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah, memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta sebagai dasar untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, ” terang Inarto.

Inarto melanjutkan, rapat ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada DPRD.

“Hal ini memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat bagi daerah,” tegasnya.

Selain itu, transparansi laporan pertanggungjawaban yang disampaikan dalam rapat ini membuka akses informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah kepada anggota DPRD sebagai perwakilan masyarakat.

“Kemudian, pertanggungjawaban juga menjadi sarana untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD. Melalui evaluasi ini, dapat diketahui capaian kinerja pemerintah daerah, keberhasilan program, serta kendala atau permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran,” bebernya.

Ia menambahkan, rapat tersebut memberikan kesempatan bagi DPRD dan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

“Pengawasan ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan, pemborosan, dan penyalahgunaan anggaran,” pungkasnya. (m2/c/r2)

  • Bagikan