Gubernur Sultra Kunjungi KPK Bahas Penguatan Pencegahan Korupsi

  • Bagikan
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka saat kunjungan ke KPK RI bersama 31 OPD lingkup Pemprov Sultra pada Kamis, 19 Juni 2025.

KENDARI, BKK – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan Koordinasi Pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI dan diikuti oleh 31 Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Andi mengatakan, kunjungan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemprov Sultra, untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang kuat sejak awal masa kepemimpinan.

“Saya datang bersama 31 kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra ke KPK, untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait langkah-langkah pencegahan korupsi,” ujar Gubernur, Jumat (20/6).

“Kami sadar bahwa upaya pencegahan akan sulit dilakukan diakhir, maka sejak awal kami menginisiasi pendampingan dari KPK agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan kebijakan serta agar sesuai dengan koridor hukum,” sambungnya.

Lebih lanjut, ASR menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program-program pembangunan, termasuk dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami berharap ada pendampingan dari KPK dalam proyek-proyek strategis daerah. Ini sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong kepala daerah, untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengawali langkah-langkah nyata dalam pencegahan korupsi, yang perlu diikuti oleh daerah secara sinergis.

“Saya melihat bahwa pemerintah pusat telah mengawali berbagai kegiatan pencegahan korupsi. Hal ini sejalan dengan yang kami harapkan di daerah. Pemerintah provinsi dan pusat harus selaras dalam kebijakan serta implementasinya di lapangan,” ungkapnya.

Menurutnya, masukan dan pendampingan dari KPK sangat penting, karena sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang tidak tersandera oleh persoalan hukum.

“Kami ingin mencegah sejak awal. Karena kalau pencegahan dilakukan di akhir, akan lebih sulit. Maka dari itu, kami datang ke KPK agar setiap kebijakan yang dijalankan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum,” tambahnya. (m3/c/nir)

  • Bagikan