Pemkot Kendari Buka Pendaftaran Calon Direksi dan Dewan Pengawas untuk Tiga BUMD

  • Bagikan
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran. (FOTO:SRI/BKK)

KENDARI,BKK- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Panitia Seleksi resmi membuka pendaftaran Calon Direksi dan Dewan Pengawas untuk tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ketiganya yakni Perusahaan Umum Daerah Kota Kendari, Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kendari, dan erusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, proses seleksi periode 2025–2030 dan Dewan Pengawas Periode 2025–2029 mempunyai persyaratan umum yang mewajibkan para calon pelamar wajib memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan pihak Pemerintah Kota Kendari.

“Jadi, para calon pelamar wajib sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, kemudian memiliki keahlian, integritas, pengalaman kepemimpinan serta dedikasi tinggi,” terang Siska, Jumat (20/6).

Siska melanjutkan, wajib memahami manageman perusahaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tidak lupa juga pendidikan minimal S1, pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial dan pernah memimpin tim (khusu untuk calon direktu).” tegasnya.

Ia menambahkan, usia minimal 30 sampai 35 tahun untuk calon direktur, maksimal 60 tahun untuk calon dewas, tidak pernah terlibat dalam kasus hukum, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, dan bukan calon legislatif atau kepala daerah.

“Tidak pernah terlibat dalam kasus hukum, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, dan bukan calon legislatif atau kepala daerah dan tidak pernah terlibat dalam kasus hukum, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, dan bukan calon legislatif atau kepala daerah,” tegasnya.

Selain itu, Ketua Panitia Seleksi, Dr. Ir. Nismawati, M.Si, menegaskan bahwa proses seleksi ini dilakukan secara transparan dan profesional untuk mendapatkan figur-figur terbaik dalam pengelolaan BUMD Kota Kendari. (m2/c/r2)

  • Bagikan