LAWORO, BKK – Kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan motor yang terjadi di Desa Ondoke, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang dilaporkan korban pada Kepolisian Sektor (Polsek) Sawerigadi, hingga kini belum menunjukkan progres yang pasti, Senin (23/6).
Diketahui, kasus tersebut dilaporkan langsung oleh korban usai kejadian pada 7 Juni lalu. Namun hingga saat ini belum ada informasi yang jelas terkait tindak lanjut dari laporan tersebut.
Korban, Jerfi (20) mengatakan, bahwa dari sejak dilaporkan kasus ini pada pihak Polsek Sawerigadi, sampai saat ini belum ada informasi terkait perkembangannya.
“Sejak saya melapor pada tanggal 7 Juni lalu sampai saat ini belum ada informasi dari pihak polsek,” ungkapnya.
Untuk itu, dia berharap pada pihak polsek untuk segera menidaklanjuti laporannya dengan baik, agar pelaku utama maupun yang terlibat dapat ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa kendaraan miliknya mengalami kerusakan parah, sehingga mengalami kerugian kurang lebih 5 juta rupiah.
Saat media ini mengonfirmasi Kapolsek Sawerigadi, Ipda Achmad Sudarminto, melalui pesan WhatsApp, Senin (23/6) mengatakan bahwa laporan tersebut masih dalam tahapan penyelidikan.
“Jadi, masih dalam tahapan penyelidikan,” tuntasnya. (k2/c/nir)