KENDARI, BKK- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota kendari memberikan pelayanan terkait dokumen kependudukan, termasuk yang berkaitan dengan SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru).
Pelayanan dipermudah dengan target waktu penyelesaian dalam 1-24 jam setelah persyaratan lengkap, sesuai dengan Permendagri 19 Tahun 2018. Untuk SPMB Kota Kendari, Dukcapil lakukan pelayanan dengan mudah dan cepat.
Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kota Kendari Iswanto mengungkapkan bahwa peningkatan pelayanan ini sesuai arahan Wali Kota Kendari bahwa pelayanan administrasi kependudukan warga Kota Kendari harus bekerja profesional, maksimal dan ikhlas.
“Olehnya itu seluruh staf yang ada di dukcapil benar benar menunjukkan komitmen bersama pada warga kota kendari bahwa dinas dukcapil siap menyukseskan SPMB tahun 2025 serta menyukseskan visi misi walikota kendari,” ujar Iswanto, Selasa (24/6).
Sementara itu, seorang perwakilan orang tua peserta SPMB, Chiko Atman mengaku salut dengan pelayanan Dukcapil Kota Kendari yang sangat humanis dan cepat dalam pelayanan legalisir akte kelahiran hanya butuh satu menit.
Menurutnya Dukcapil Kota Kendari berkomitmen untuk pelayanan pihaknya akan memudahkan warga kota kendari dan tanpa biaya.
“Tentunya ini menjadikan Kota Kendari yang aman, maju, dan sejahtera,” pungkasnya. (m2/c/r2)