KENDARI, BKK – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari optimalkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Restoran, untuk menggenjot pendapatan daerah.
Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mengatakan, langkah strategis untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), melalui optimalisasi sektor perpajakan bisa dilakukan dengan perapatan SPPT.
“Salah satu poin utama adalah dengan cara percepatan penyaluran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada wajib pajak PBB,” kata Sudirman, Selasa (24/6).
Sudirman menekankan pentingnya SPPT segera disalurkan ke masyarakat sebagai dasar penagihan, sekaligus dilakukan pemutakhiran data PBB agar sesuai dengan kondisi terkini objek pajak.
“Penyaluran SPPT harus disegerakan dan dilakukan bersamaan dengan pemutakhiran data PBB serta penagihan. Ini penting, untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor PBB,” lanjutnya.
Terkait PBB sektor komersial, Wawali juga meminta dilakukan evaluasi terhadap nilai pajak yang dibayarkan, untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi lahan dan bangunan riil di lapangan.
Selain itu, akan dilakukan evaluasi besaran dan waktu transfer penerimaan dari pajak kendaraan bermotor (TNKB), guna memastikan akurasi dan ketepatan waktu pendapatan dari sektor ini.
Sudirman, juga memberi perhatian khusus pada potensi kebocoran pajak di sektor restoran dan kafe. Ia meminta Bapenda melakukan uji petik atau audit lapangan, karena diduga masih ada pelaku usaha yang tidak menyetorkan pajak makanan dan minuman sesuai dengan yang ditarik dari konsumen.
“Lakukan uji petik di lapangan. Kita ingin pastikan penerimaan pajak benar-benar sesuai potensi. Ini penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Sasriati mengatakan, siap menindaklanjutinya melalui penguatan sistem pengawasan dan pelayanan pajak yang lebih responsif.
“Tentunya kami siap menindaklanjuti semua aturan dan arahan, untuk mendukung program Pemkot Kendari,” tegasnya. (m2/c/nir)