Susut 207 Hektare, Pemprov Bentuk Tim Gabungan Telusuri Status Lahan di Nanga-Nanga

  • Bagikan
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat memberikan keterangan pada awak media usai meninjau aset Pemprov di Nanga-Nanga.

KENDARI, BKK – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, meninjau langsung aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang terletak di kawasan Nanga-Nanga, Kota Kendari, Selasa (24/6/).

Kunjungan tersebut turut dihadiri perwakilan DPRD Provinsi Sultra, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, Korem 143/Halu Oleo, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sultra.

Gubernur mengatakan, peninjauan ini merupakan langkah awal untuk mengetahui secara langsung kondisi lahan, sekaligus menjadi bagian dari upaya penyelesaian persoalan pertanahan di kawasan tersebut.

“Kunjungan ini kami lakukan bersama DPRD, BPN, dan Korem, untuk melihat langsung aset milik Pemprov,” ujar Gubernur.

Dia mengatakan, saat dilakukan peninjauan tanah milik Pemprov itu mengalami penyusutan. Dia menuturkan, dari sisi legalitas, lahan sebelumnya tercatat memiliki luas sekitar 1.000 hektare. Namun berdasarkan peninjauan dan data terakhir, hanya tersisa sekitar 793 hektare. Sehingga diperkirakan tanah milik Pemprov Sultra susut sebanyak 207 hektare.

“Dulu legalnya ini 1.000 hektare, tapi pada kenyataannya sudah berubah menjadi 793 hektare,” ungkapnya.

“Pertanyaannya, kenapa terjadi penyusutan? Ini yang akan kami telusuri lebih lanjut. Tim akan bekerja untuk mengecek baik secara administrasi maupun fisik di lapangan,” sambungnya.

Sehingga berdasarkan hal itu, pihaknya bersama seluruh instansi terkait sepakat membentuk tim gabungan, untuk menelusuri keabsahan lahan dan menyusun rencana pemanfaatannya secara optimal.

“Kami sepakat membentuk tim gabungan yang terdiri dari Pemprov, Korem, BPN, dan pihak-pihak terkait, untuk membahas dan menyelesaikan persoalan lahan serta merancang pemanfaatannya ke depan,” jelasnya.

Dia juga menekankan bahwa langkah kolaboratif ini bertujuan menghindari sengketa serta memastikan bahwa aset milik daerah dapat digunakan secara sah, efisien, dan mendukung pembangunan daerah.

“Kita ke depannya ingin memanfaatkan lahan ini secara optimal, agar kawasan ini menjadi lebih baik dan ramai,” pungkasnya. (m3/c/nir)

  • Bagikan