Pemkab dan Kejari Konawe Teken MoU di Bidang Pendampingan Hukum

  • Bagikan
Pemkab dan Kajari Konawe saat melakukan penandatanganan MoU di bidang pendampingan hukum.

UNAAHA, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan dan pertimbangan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilakukan pada Rabu (2/7, di ruang rapat Bupati Konawe.

MoU tersebut ditandatangani langsung Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, bersama Kepala Kejari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH. Turut hadir dalam kegiatan itu Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH; Kepala Inspektorat, Andreas Apono, SH; serta Kabag Hukum Setda Konawe, Ari Mas’ud, SH. Dari pihak Kejari, hadir pula Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Nada Ayu Dewindu Ridwan, SH, MH.

Dalam sambutannya, Kajari Musafir Menca menekankan pentingnya MoU ini sebagai langkah preventif terhadap risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Peran jaksa sangat penting dalam memberikan pertimbangan hukum, agar kebijakan yang dibuat pemerintah lebih matang dan tidak mudah digugat,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap tindakan atau kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat berpotensi digugat, dan pengadilan menjadi pihak yang menentukan keputusan akhir.

“Di sinilah peran jaksa untuk meminimalkan potensi gugatan tersebut,” tambah Musafir.

Sementara itu, Bupati Konawe, Yusran Akbar, menyampaikan terima kasih atas keterbukaan Kejari Konawe dalam menjalin kerja sama ini. Menurutnya, pendampingan hukum sangat dibutuhkan, mengingat pengelolaan APBD yang besar berisiko menimbulkan persoalan jika tidak ditangani secara hati-hati.

“Kami sangat berharap ada satu personel jaksa yang bisa secara khusus mendampingi dalam setiap proses pengambilan kebijakan pemerintah,” pintanya.

Langkah Bupati Yusran menggandeng Kejari Konawe ini dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta sebagai upaya pencegahan terhadap potensi korupsi di lingkungan Pemkab Konawe. (irm/nir)

  • Bagikan