RAHA, BKK – Sejak November 2024 hingga Juli 2025, TPP ASN di Kabupaten Muna belum dibayarkan. Namun Kamis (3/7) Sekretaris Kabupaten (Sekab) Muna Eddy SH MSi mengatakan, TPP ASN di Kabupaten Muna segera dibayarkan.
“Sedang diproses pencairan TPP ASN di Kabupaten Muna. Memang yang kita bayarkan baru 1 bulan, yakni TPP Juni 2025. Kenapa hanya dibayar satu bulan, karena dana transfer kita dari pusat belum normal,” kata Sekab Muna pada koran ini.
Katanya, pembayaran TPP satu bulan yaitu Bulan Juni 2025, hanya untuk bukti bahwa TPP ASN di Muna mulai dibayarkan.
“Pembayaran TPP satu bulan yaitu bulan Juni 2025 hanya untuk pertanggung jawaban kita bahwa TPP ASN di Muna sudah dibayarkan walaupun baru satu bulan,” tambah Jenderal ASN Pemkab Muna ini.
Namun demikian, katanya, bukan berarti tunggakan TPP ASN bulan November, Desember 2024, kemudian Januari sampai Mei 2025, tidak dibayarkan.
“Tetap kita upayakan untuk bayarkan ketunggakan tahun 2024 dan tahun 2025. Tapi kita menunggu dana transfer kita dari pusat normal. Jadi untuk tahun 2025 ini, TPP ASN akan kita bayar Bulan Juni 2025,” katanya.
Dia juga mengatakan jika TPP dan insentif itu bukan bersifat wajib, tapi penghargaan yang diberikan pemerintah daerah kepada ASN-nya. Namun semua itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Yang wajib itukan gaji dan jasa, kalau TPP itu hanya merupakan penghargaan pemerintah daerah kepada ASN. Terkait besaran dan pembayarannya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata mantan Kadis PUPR Kabupaten Muna ini. (tri/nir)