KENDARI, BKK – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa dan siswi asal Sulawesi Tenggara (Sultra). Muhammad Faiq Alimuddin dari MAN 1 Kendari dan Waode Alika Zea Chanidya dari SMAN 1 Lawa, Muna Barat (Mubar), resmi terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional tahun 2025.
Keduanya akan bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih dalam upacara kenegaraan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Kepastian ini diumumkan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Yudian Wahyudi, melalui siaran pers pada Rabu, (2/7) malam.
Dalam pengumuman tersebut, Muhammad Faiq Alimuddin ditetapkan sebagai wakil putra Sultra, dengan Muhammad Ikram Latif sebagai cadangan. Sementara itu, Waode Alika Zea Chanidya terpilih sebagai wakil putri dengan cadangan Waode Ariqa Hidayasti.
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa Badan Kesbangpol Sultra, Laode Muh. Al Basyir, membenarkan hal tersebut.
“Pengumuman dilakukan secara live YouTube resmi BPIP, tapi sampai saat ini surat resminya belum sampai ke daerah masing-masing,” katanya saat di konfirmasi pada, Kamis (3/7).
Dia mengungkapkan bahwa proses penetapan anggota paskibraka tingkat nasional ini dimulai dengan penjaringan yang dilakukan di kabupaten/kota, dengan menyasar sekolah-sekolah dari daerah. Kemudian di seleksi di tingkat provinsi hingga nasional.
Dijelaskannya, seleksi dan penjaringan di Kabupaten di mulai sejak Februari 2025 hingga bukan Mei 2025. Kemudian seleksi di tingkat Provinsi dilakukan pada Minggu kedua di Bulan Mei 2025.
“Sedangkan untuk di nasional, kemarin itu tanggal 25 (Juni) sampai dengan 29 (Juni) seleksinya. Dan diumumkan kemarin,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Al Basyir menerangkan bahwa skema seleksi Paskibraka Nasional tahun 2025 sedikit berbeda dibanding tahun sebelumnya, karena tahun ini diumumkan sekaligus dengan nama cadangannya.
Adapun kriteria utama calon Paskibraka nasional meliputi wawasan kebangsaan yang kuat, pemahaman serta pengamalan ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, dan tentu saja kesehatan fisik yang prima.
“Tinggi badan minimal juga menjadi salah satu syarat, yakni tinggi badan untuk putra 170 cm dan untuk putri 165 cm,” pungkasnya. (m3/c/nir)