Pemkot Kendari Terima Hibah PSU Senilai Rp5,4 Miliar dari Kementerian PUPR

  • Bagikan
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima Hibah PSU Senilai Rp5,4 Miliar dari Kementerian PUPR. (FOTO: SRI/BKK)

KENDARI, BKK – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Hibah diserahkan Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Irsan Basalamah, yang mewakili Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III (BP2P Sulawesi III) dan diterima langsung Wali Kota Kendari Siska Karina Imran.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, hibah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri PUPR Nomor PS.0403-Mn/2213 tanggal 31 Desember 2024, tentang persetujuan hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa PSU kepada Pemerintah Kota Kendari.

“PSU yang dihibahkan dibangun melalui anggaran DIPA Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2023,” kata Siska Karina Imran, Sabtu (5/7).

Ia melanjutkan, nilai total hibah yang diterima Pemkot Kendari sebesar Rp5.438.924.780.

“Prasarana dan sarana tersebut tersebar di beberapa titik kawasan perumahan di Kota Kendari, dan akan dimanfaatkan sebagai bagian dari peningkatan infrastruktur dasar perumahan rakyat,” paparnya.

Siska Karina Imran menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR, atas dukungan nyata terhadap pembangunan perumahan di Kota Kendari.

“Jadi, aset ini akan dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat pengembangan kawasan permukiman yang sehat, aman, dan tertata di Kota Kendari,” tegasnya. (m2/c/nir)

  • Bagikan