Gudang Bapenda Sultra Dibobol, 5 Orang Diringkus Termasuk Oknum ASN

  • Bagikan
Kantor Bapenda Provinsi Sultra. (FOTO: IST)

KENDARI, BKK – Gudang penyimpanan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berada di Pondambea, Kadia, Kendari dibobol maling.
Ironisnya, salah satu pelaku adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di instansi tersebut.

Kejadian pencurian itu terungkap setelah Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap lima orang pelaku pencurian dan penadahan barang hasil kejahatan, Minggu (6/7) malam sekitar pukul 23.00 Wita.

“Kelimanya ialah RN alias S (40) seorang ASN di Bapenda Sultra, MR alias I (31) pengangguran, RR alias I (23) wiraswasta, MS alias R (31) wiraswasta, dan SP alias S (47) seorang pemilik toko,” kata Kasi Humas Polresta Kendari Iptu Haridin, Senin (7/7).

Sementara korban adalah SP, Kasubag Umum dan Perlengkapan Bapenda Sultra, yang beralamat di BTN Bukit Kendari Indah, Wundudopi, Baruga, Kendari.

Haridin mengatakan, kasus tersebut terungkap pada (2/7), pengurus barang Bapenda Sultra melakukan pengecekan rutin di gudang dan menemukan jumlah barang tidak sesuai. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sebanyak 18 unit laptop, 4 unit komputer, dan 2 tas laptop hilang.

Setelah dilakukan pengecekan silang dengan berita acara serah terima barang tertanggal (25/3), pengurus barang dan PPTK langsung melaporkan kasus ini kepada Kepala Bapenda dan diarahkan melapor ke polisi.

“Berdasarkan serah terima barang pada tanggal 25 Maret 2025 disimpulkan terjadi kehilangan barang computer sejumlah 4 unit, laptop 18 unit dan, tas laptop 2 buah,” ungkapnya.

Setelah mendapat bukti awal, Tim Buser77 segera melakukan perburuan dan berhasil meringkus para pelaku di beberapa lokasi di Kota Kendari. Mereka lalu digiring ke Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut hasil interogasi, pelaku utama RN alias S memanfaatkan libur panjang Iduladha untuk melancarkan aksinya. Ia mengambil kunci gudang dari ruangan bidang umum dan mencuri laptop serta komputer. Ia dibantu oleh MR alias I yang menunggu di mobil.

Barang-barang curian kemudian dijual ke RR alias I, yang kemudian memasarkan kembali lewat Facebook Marketplace. Salah satu unit laptop merek Acer Travelmate akhirnya dijual ke SP alias S seharga Rp6,5 juta.

“Saat itu pelaku menjual laptop dan komputer tersebut kepada pelaku penadahan yang berinisial RR sebanyak 7 unit laptop yang dijual sebesar Rp3 juta dan 4 unit komputer sebesar Rp1,5 juta” kata Haridin.

Dijelaskannya, pelaku utama mengaku nekat mencuri karena tekanan ekonomi dan kecanduan judi online (judol), sementara para penadah tergiur membeli karena harga barang jauh di bawah pasaran.

Dia menambahkan bahwa kepolisian saat ini tengah mencari barang bukti lainnya, sebab mayoritas barang bukti telah dijual di marketplace yang tidak di ketahui identitas pembelinya.

“Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari. Tim Buser77 juga masih melakukan pencarian terhadap pelaku lain dan barang bukti lainya,” pungkasnya. (m3/c/nir)

  • Bagikan