KENDARI, BKK – DPRD Kota Kendari kembali menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan para sopir yang tergabung dalam Ikatan Driver Container Kendari yang menyoroti kondisi jalan rusak di jalur vital Pelabuhan Bungkutoko-Pelindo, dan juga merupakan akses utama keluar-masuk kontainer logistik dari dan ke pelabuhan.
Komisi III DPRD Kota melakukan kunjungan langsung di Pelindo IV Cabang Kendari, Ketua Komisi III Laode Azhar mengatakan, kunjungan ini merupakan bentuk perhatian DPRD Kota, karena Pelindo IV Cabang Kendari berada di kota Kendari dan kerusakan jalan yang menjadi tuntutan para sopir container memang sudah dalam kondisi memprihatinkan dan membutuhkan penanganan serius.
“Setelah kita analisis secara teknis, memang jalan ini tidak bisa hanya diaspal karena kendaraan yang lewat, seperti container, membawa beban yang sangat berat. Harus dibeton agar tahan lama,” ucap Laode Azhar, Selasa (8/7).
Dia melanjutkan, untuk membeton jalan sepanjang akses Pelabuhan Bungkutoko hingga ke area Pelindo, dibutuhkan anggaran besar yang diperkirakan mencapai Rp45 miliar.
“Kita sudah hitung kebutuhan anggarannya, sekitar Rp45 miliar. Dan Pemkot Kendari akan mengajukan usulan pendanaan itu ke pemerintah pusat, agar bisa ditangani melalui program strategis nasional atau dana alokasi khusus,” tambahnya.
Selain itu, kata dia, DPRD mendorong adanya solusi jangka pendek sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Salah satunya adalah pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Pelindo, untuk perbaikan sementara jalan yang rusak parah.
“Sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan proses hibah aset jalan, kita minta Pelindo segera ambil bagian untuk penanganan sementara. Bisa gunakan CSR agar jalan ini tidak semakin membahayakan pengguna jalan,” tegasnya.
Azhar juga mengungkapkan bahwa pihak Pelindo menginginkan agar jalur jalan menuju pelabuhan Bungkutoko dihibahkan terlebih dahulu oleh Pemkot Kendari kepada Pelindo.
“Jadi, pihak Pelindo minta jalan itu dihibahkan dulu kemudian mereka siap membantu. Saya kira tidak ada masalah sepanjang tidak ada risiko yang bisa merugikan aset Pemkot. Harus dikaji dengan baik. Kalau memang tidak ada hal yang mengkhawatirkan, hibahkan saja agar bisa segera ditangani,” paparnya.
La Ode Ashar juga mengatakan bahwa DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 14 Juli 2025 mendatang, membahas persoalan jalan menuju Pelabuhan Bungkutoko-Pelindo. Ia menegaskan bahwa pihak DPRD Kota Kendari siap hadir dan memberi masukan dalam forum tersebut.
“Kita siap hadir di RDP tanggal 14 nanti. Kita harap sebelum RDP itu digelar, Pelindo sudah bisa melakukan penanganan sementara agar masyarakat dan sopir kontainer merasa diperhatikan dan aktivitas logistik tidak terganggu,” tegasnya.
Sementara itu, Manager Teknik Pelindo Kendari, Suhardi mengatakan, bahwa pihaknya telah mencoba melakukan komunikasi kepada pihak kejaksaan, untuk meminta legal opinion terkait jalan rusak tersebut.
Namun, ia mengaku sampai saat ini belum ada keputasan yang jelas terkait hal tersebut. Suhardi menjelaskan bahwa memang pihak Pelindo mempunyai dana CSR namun terbatas, karena menunurtnya masing-masing terminal Pelindo sudah di anggarkan besaran dana CSR nya.
“Sampai saat ini belum ada keputusan yang jelas terkait jalan rusak ini, kami memang mempunyai dana CSR tapi sangat terbatas, karena masing-masing terminal Pelindo sudah dianggarkan,” tutupnya. (m2/b/nir)