Pemkot Baubau Upayakan Tunjangan Profesi bagi Guru Non-ASN Bersertifikat PPG

  • Bagikan
Pose bersama wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsina Bolu M.Sc bersama Guru Non-ASN.

BAUBAU, BKK – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau tengah menggodok langkah-langkah untuk memfasilitasi para guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN), khususnya guru sekolah dasar yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG), agar dapat memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara para guru dan Wakil Wali Kota Baubau, Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc, yang berlangsung di Aula Tut Wuri Handayani. Dalam pertemuan itu, Pemkot menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti aspirasi para guru ke Wali Kota Baubau, guna diperjuangkan secara serius dan menyeluruh.

“Kami sangat memahami harapan para guru. Aspirasi ini akan kami teruskan kepada Wali Kota agar bisa diperjuangkan. Tapi dalam mengambil kebijakan, kami juga harus memastikan semuanya sesuai dengan regulasi agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Wa Ode Hamsinah.

Ia menekankan bahwa Pemkot tidak ingin ada kebijakan yang bersifat sesaat dan menimbulkan masalah di kemudian hari, terutama jika menyangkut keuangan negara. Oleh karena itu, kehati-hatian terhadap regulasi menjadi kunci agar kebijakan ini benar-benar menjadi solusi jangka panjang.

“Jarang terjadi, tapi kalau ada kesalahan dan harus mengembalikan dana, itu menyakitkan. Maka itu regulasi harus benar-benar dikaji. Kita ingin aman secara hukum, agar ini tidak menjadi jebakan bagi kita semua,” tambahnya.

Wakil Wali Kota juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai pendorong kemandirian fiskal daerah. Dengan demikian, Pemkot dapat lebih leluasa dalam memberikan penghargaan dan kesejahteraan bagi tenaga pendidik, baik ASN maupun non-ASN.

“Kalau PAD kita kuat, kita bisa tentukan sendiri kebijakan kita, termasuk dalam hal reward bagi tenaga pendidik. Ini semua demi kesejahteraan Kota Baubau dan seluruh masyarakatnya, termasuk guru-guru kita,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, Eko Prasetyo, ST, MM, menjelaskan bahwa audiensi ini menjadi forum penting untuk menggali solusi atas keinginan guru non-ASN pemilik sertifikat PPG agar memperoleh hak TPG sebagaimana mestinya.

“Persyaratan administrasi sebagian besar sudah mulai terpenuhi. Kita berharap ini segera terealisasi, dan para guru non-ASN bisa turut merasakan keberkahan dan penghargaan atas dedikasi mereka melalui TPG yang layak dibawa pulang ke rumah masing-masing,” ungkap Eko. (cr1/c/nir)

  • Bagikan