KENDARI, BKK – Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi salah satu dari empat isu prioritas Pemerintah kota, selain banjir, jalan rusak, dan air bersih.
Sudirman, menjelaskan bahwa penumpukan sampah kerap memperparah banjir akibat saluran air yang tersumbat.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Kendari telah membentuk Tim Sapu Jagat yang beranggotakan 48 personel dan bertugas setiap hari membersihkan drainase serta sungai.
“Tim ini diperkuat dengan bantuan perahu dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, ” terang Sudirman.
Meski demikian, Sudirman mengakui bahwa tantangan besar masih terdapat dalam hal penegakan peraturan daerah.
Ia menyoroti kawasan Eks MTQ Kendari yang tetap menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan, meskipun telah disediakan 35 unit tempat sampah.
Ia mengingatkan masyarakat akan keberadaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah, yang mencantumkan sanksi pidana hingga enam bulan penjara dan denda maksimal Rp50 juta.
“Jadi, perlu diketahui, kondisi fiskal Pemkot Kendari yang menghadapi tantangan besar. Saat ini utang daerah mencapai Rp512 miliar, sementara pendapatan hanya sekitar Rp400 miliar,” bebernya.
Kondisi ini membuat pemerintah kota harus proaktif mencari bantuan ke pemerintah pusat, termasuk melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian PUPR untuk mendapatkan dukungan program dan peralatan persampahan.
Ia mengakui masih terbatasnya armada pengangkut sampah di Kendari. Dengan jumlah penduduk sekitar 366 ribu jiwa menurut data resmi, bahkan diperkirakan lebih dari 500 ribu jiwa, Kendari hanya memiliki 39 unit truk sampah.
“Ini tantangan berat kita karena dari 500 ribu jiwa, Kendari hanya memiliki 39 unit truk sampa, ” pungkasnya. (m2/c/r2)