Penyaluran TKD di Sultra Capai Rp6,72 M

  • Bagikan

KENDARI, BKK- Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat hingga 31 Mei 2025 Penyaluran Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) di Sultra mencapai Rp6,72 miliar atau sebesar 34,65% dari total alokasi.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Iman Widhiyanto mengungkapkan TKD terkontraksi 4,69% dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp7.056,58 miliar.

“Penurunan ini didorong oleh penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 23,38% Tahun ke Tahun (yoy) dan serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang masih rendah,” ungkapnya, Kamis (10/7).

Iman menuturkan meskipun penyaluran TKD mengalami kontraksi, namun masih didorong oleh tumbuhnya penyaluran TKD pada komponen DAU, DAK Fisik, dan Dana Insentif Daerah.

“Sedangkan untuk nilai penyaluran Dana Desa mencapai Rp673,07 miliar atau 46,52% dari alokasi,” pungkasnya. (r5/c/r2)

  • Bagikan