Dewan Pengurus Pusat LAT Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan

  • Bagikan
Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat LAT Periode 2025–2030. (FOTO:IST)

KENDARI, BKK — Dewan Pengurus Pusat Lembaga Adat Tolaki (LAT) masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan. Lukman Abunawas ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP LAT Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Umum LAT Sultra Lukman Abunawas, berterimakasih atas amanah besar yang diberikan.

Ia menekankan bahwa keberadaan LAT bukan hanya simbol budaya, tetapi juga alat sosial yang mengikat nilai-nilai kearifan lokal, menjaga ketertiban, dan memperkuat persatuan di tengah keragaman.

“Kebudayaan adalah wajah dari peradaban kita. LAT akan menjadi pelindung identitas serta pengayom masyarakat dalam menjaga kedamaian dan keadilan,” ujar Lukman Abunawas.

Mantan Wakil Gubernur Sultra ini, mengapresiasi kinerja pengurus periode sebelumnya yang dinilai telah membangun fondasi organisasi dengan baik.

Ia menegaskan komitmen untuk melanjutkan program kerja strategis yang telah dirintis, termasuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan pemuda adat.

“Keharmonisan adalah tujuan utama, dan LAT akan menjadi jembatan penghubung antar generasi untuk menciptakan kehidupan yang aman dan sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengatakan dirinya pribadi dan atas nama masyarakat Kota Kendari turut memberikan hormat dan selamat atas terpilihnya ketua Umum LAT Periode 2025–2030.

“Saya mengucapkan selamat kepada orang tua kita, Bapak Lukman Abunawas beserta seluruh jajaran pengurus, ” kata Siska.

Ia menambahkan, dengukuhan ini di harapkan menjadi momen penting dalam melanjutkan estafet pelestarian budaya Tolaki dan memperkuat peran lembaga adat sebagai penjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat modern.

“Kami harapkan ini menjadi momen penting dalam melanjutkan estafet pelestarian budaya Tolaki dan memperkuat peran lembaga adat sebagai penjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat modern, ” pungkasnya. (m2/c/r2)

  • Bagikan