Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman

  • Bagikan
Suasana kegiatan konfrensi pers BPJS Kesehatan. (FOTO:IST)

KENDARI, BKK– BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di wilayah pedalaman dan perbatasan.

Dijelaskan, sepanjang tahun 2024, layanan Program JKN semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai kanal layanan digital, on site, serta kerja sama dengan fasilitas kesehatan di daerah-daerah terpencil.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan, hingga akhir tahun 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 278,1 juta peserta atau 98,45%. Ini didukung dengan sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC).

Dengan capaian yang hingga saat ini terus meningkat, BPJS Kesehatan ingin memastikan setiap peserta dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai.

“Untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah, kami telah menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan. Bukan hanya itu, kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik dan sudah menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024,” ungkapnya, melalui pesan tertulisnya, Senin (14/7).

Dia menyebutkan, sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682. Sedangkan jumlah mitra rumah sakit mitra naik 88%, dari 1.681 menjadi 3.162.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah mengoptimalkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interractive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

Bukan hanya itu di tahun 2024, BPJS Kesehatan juga menghadirkan inovasi layanan melalui BPJS Kesehatan Online yang bisa dimanfaatkan peserta melalui layanan video conference lewat Aplikasi Zoom untuk mengurus administrasi, informasi, atau pengaduan seputar JKN.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan terus meningkatkan kemudahan akses layanan melalui berbagai inovasi digital di fasilitas kesehatan. Peserta kini dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.

“BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi,” tambah Ghufron.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.

“Pengelolaan Program JKN yang mengusung prinsip good governance juga diawasi oleh banyak pihak, terlebih undang-undang mengamanahkan BPJS Kesehatan sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada Presiden,” tambah Kadir.

Kadir menuturkan, program JKN yang mulai berjalan sejak 1 Januari 2014 telah menjelma menjadi program strategis nasional yang berdampak besar terhadap pemerataan akses layanan kesehatan.

“Kinerja yang dicapai tahun ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang meningkatnya kepercayaan publik dan kualitas layanan yang diterima peserta JKN di seluruh Indonesia. Sinergi antara Dewan Pengawas dan seluruh jajaran Direksi sangat penting untuk menjaga arah dan keberlangsungan Program JKN,” tutupnya. (r5/c/r2)

  • Bagikan