KENDARI, BKK– Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sultra Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, Selasa (15/7).
Penyerahan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra ini menandai dimulainya proses pembahasan intensif terhadap arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kemitraan dan komitmen bersama dalam menyusun RPJMD.
Dia mengatakan bahwa dokumen ini bukan hanya formalitas, melainkan buah dari kolaborasi, konsultasi publik, dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, termasuk tahapan konsultasi rancangan awal bersama DPRD pada Mei 2025.
“RPJMD ini disusun berdasarkan aspirasi masyarakat, potensi lokal, serta selaras dengan arah pembangunan nasional. Visi yang kita usung adalah Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius,” katanya.
Visi tersebut, kata dia, dijabarkan dalam tiga misi utama pembangunan dan lima sasaran strategis yang akan diterjemahkan menjadi indikator kinerja daerah dan perangkat daerah.
Dia menyebut terdapat empat aspek menjadi prioritas dalam dokumen RPJMD 2025–2029, yakni pendidikan, kesehatan, agro-maritim, dan infrastruktur.
Dijelaskannya, di bidang pendidikan, Pemprov menargetkan peningkatan rata-rata lama sekolah dari 9,7 tahun (2024) menjadi 13 tahun (2030). Target ini ditopang program nasional seperti pembangunan sekolah rakyat dan sekolah unggulan dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sementara dalam aspek kesehatan, Pemprov memprioritaskan eliminasi penyakit menular dan pemerataan layanan kesehatan.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang tidak dilayani di rumah sakit, apalagi sampai meninggal karena pelayanan yang tidak optimal,” ujarnya.
Dia melanjutkan dalam sektor agro-maritim, fokus diarahkan pada ketahanan pangan, produktivitas tanaman, dan perluasan lahan tanam.
Di bidang infrastruktur, target peningkatan jalan berstatus mantap dinaikkan dari 66,57 persen pada 2024 menjadi 95 persen pada 2030.
Gubernur juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal sebagai fondasi pertumbuhan inklusif.
“Pembahasan Raperda RPJMD ini adalah proses kolaboratif yang memerlukan masukan konstruktif dari anggota dewan. Saya berharap dokumen ini akan menjadi landasan kuat dalam pembangunan Sulawesi Tenggara lima tahun ke depan,” tambahnya,” jelasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen, termasuk DPRD dan masyarakat, untuk bersama-sama membangun Sultra agar menjadi provinsi yang tangguh, kompetitif, dan bermartabat baik di kancah nasional maupun global.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Sultra, Forkopimda, Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo, Kepala Kejaksaan Tinggi, perwakilan kementerian/lembaga, BUMN, dan seluruh kepala OPD lingkup Pemprov Sultra.
Dengan diserahkannya dokumen RPJMD ini, DPRD akan segera memulai tahapan evaluasi dan penyempurnaan guna memastikan seluruh rencana pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu membawa Sulawesi Tenggara menuju masa depan yang lebih baik. (m3/c/r2)