Rekening Nasabah Diblokir, Bank KCP BNI Raha Sebut PPATK yang Blokir secara Random

  • Bagikan
KCP BNI Raha Indra Nasution.

RAHA, BKK – Peringatan bagi masyarakat yang menabung di Bank BNI KCP Raha. Jika beberapa bulan anda tidak rutin menabung, maka rekening anda akan diblokir oleh PPATK. Imbasnya, nasabah tidak bisa menarik uang, baik melalui bank atau ATM.

Hal ini yang dialami nasabah Bank KCP BNI Raha Zarmin.

“Kita menabung di bank itu agar uang kita aman dan nyaman. Kapan saja bisa kita menarik uang kita pribadi saat kita membutuhkannya. Tapi di Bank KCP BNI Raha ini saya kaget, tanpa ada pemberitahuan apapun, begtu saya mau cek saldo lewat ATM tidak bisa, ujarnya pada koran ini, Selasa (15/7).

“Akhirnya saya datang langsung ke KCP BNI Raha mempertanyakan kenapa saya mau menarik uang di bank tidak bisa. ATM juga diblokir,” tambahnya.

Pihak bank menjelaskan bahwa rekeningku telah diblokir PPATK.

“Saya kaget, kenapa PPATK blokir rekening saya yang isinya cuma sedikit. Pihak bank berdalih diblokir secara random. Hal ini disebabkan karena saya tidak aktif menabung. Kalau tidak ada uang, apanya yang mau ditabung. Saya datang mau ambil uang karena ada keperluan penting dan mendesak,” keluhnya.

“Tapi pihak bank tetap berkeras harus saya isi form agar diproses untuk dilaporkan ke PPATK. Uang sendiri, hak sendiri, begitu kita butuh dipersulit tidak bisa ditarik,” tambah Zarmin kesal.

Terpisah KCP Bank BNI Raha Indra Nasution saat dikonfirmasi hal ini membenarkan jika rekening nasabah atas nama Zarmin diblokir PPATK.

“Rekening nasabah BNI Raha ibu Zarmin, memang dibekukan PPATK. Mungkin karena masuk kriteria tidak aktif menabung. Kami juga tidak tahu kalau diblokir PPATK, kecuali nasabah datang melapor,” dalih Indra Nasution.

Namun, saat ditanya bagaimana orang mau menabung kalau tidak punya uang dan kenapa Bank KCP BNI Raha tidak memberitahukan jika ada nasabah Bank KCP BNI Raha kalau tidak aktif menabung, rekeningya akan diblokir PPATK. Indra Nasution mengatakan hanya disampaikan lewat Instagram PPATK, bukan Instagram nasabah.

“Pemblokiran ini langsung oleh PPATK secara random. Kami tidak tahu menahu. Kalau rekening mau diaktifkan kembali, ada form yang harus diisi dan memang begitu prosedurnya. Ada disampaikan di Instagram PPATK prosedurnya itu,” tambah KCP BNI Raha ini.

Saat ditanya hal ini sangat merugikan nasabah, Indra Nasution membenarkannya.

“Iya benar nasabah pasti komplain, pihak bank juga rugi. Tapi hal ini dilakukan PPATK. Kalau BNI yang blokir pasti langsung kita bukakan blokir, tapi ini PPATK. Jadi harus isi dulu form baru kami laporkan ke PPATK agar segera dibuka blokirnya,” tandas KCP BNI Raha ini. (tri/nir)

  • Bagikan