RAHA, BKK – Postingan di akun Wuna Forum di medsos Facebook yang menyebut agar Kadis Perdagin Kabupaten Muna menertibkan preman berkedok Perdagin di Pasar Laino Raha, direspon Kadis Perdagin Kabupaten Muna Hardani Muuri SE MSi.
Saat dikonfirmasi adanya postingan di medsos Facebook itu, Rabu (16/7), Kadis Perdagin Kabupaten Muna Hardani Muuri SE MSi mengatakan telah berulang kali menyampaikan ke para pedagang di Pasar Laino Raha, agar membayar retribusi, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, melalui petugas penagih retribusi yang resmi.
“Hampir setiap saat kami sampaikan agar para pedagang itu kalau bayar retribusi Pasar Laino itu ke petugas juru tagih retribusi yang resmi. Jangan bayar ke pihak-pihak yang tidak dikenal. Akhirnya merebak isu pungutan liar (pungli), preman, segala macamlah,” kata Kadis Perdagin Muna Hardani Muuri SE MSI pada koran ini.
Agar isu preman, isu pungli tidak terus jadi bola liar, kata Hardani Muuri, Perdagin Muna telah membuat selebaran kemarin (Rabu, red).
“Isi selebaran yang kami buat agar para pedagang itu kalau membayar retribusi pasar ke pemerintah, jangan ke pihak lain,” kata Kadis Perdagin Kabupaten Muna ini.
Sedangkan terkait isu pungli yang kerab dikeluhkan para pedagang pasar bahkan sampai disorot DPRD Muna beberapa waktu lalu, Kadis Perdagin Muna ini mengatakan belum menemukan bukti ada pedagang yang melapor kalau mereka dipungli.
“Saya sudah panggil Kepala Pasar Laino Jufri, sudah memanggil juga 2 orang honorer yang bertugas di Pasar Laino, terkait postingan di Facebook itu,” tuturnya.
“Tapi tidak ada bukti kalau ada oknum Perdagin yang melakukan preman atau melakukan pungli. Bahkan mereka minta para pedagang melapor di Polisi kalau memang ada yang seperti itu,” tambah Hardani Muuri SE MSi. (tri/nir)