DPMPTSP Kendari Sudah Terbitkan 3.295 NIB Pelaku Usaha pada 6 Bulan Terakhir

  • Bagikan
Kantor pelayanan pelayanan terpadu satu pintu Kota Kendari. (FOTO:SRI/BKK)

KENDARI, BKK- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari, sudah menerbitkan 3.295 nomor induk berusaha (NIB) bagi pelaku usaha di Kota Kendari pada semester I 2025.

Fungsional Penata Perizinan Bidang Penetapan Pengolahan Perizinan dan Data DPMPTSP Kota Kendari Senggo, mengatakan penerbitan NIB tersebut agar para pelaku usaha itu memiliki legalitas dalam menjalankan usahanya dan juga memudahkan untuk mengakses bantuan permodalan, seperti kredit usaha rakyat dan pinjaman dari bank.

“NIB itu sebagai dasar izin usaha atau sebagai identitas pelaku usaha dan bisa dipakai berusaha dimana saja. Jadi, NIB ini sangat penting,” kata Senggo, Rabu (16/7).

Senggo menyebutkan secara rinci penerbitan 3.295 NIB Januari-Juni 2025 bagi pelaku usaha di Kota Kendari, yaitu Januari sebanyak 308 NIB, Februari 552, Maret 352, April 402, Mei 567, dan Juni sebanyak 1.114 NIB.

Ia mengungkapkan apabila dibandingkan penerbitan NIB bagi pelaku usaha pada periode yang sama tahun 2024 itu sebanyak 3.736 atau lebih banyak penerbitan NIB di semester I 2025 tersebut.

“Di periode Januari-Juni 2025 ini turun 441 NIB, namun tidak terlalu signifikan,” ujarnya.

Senggo mengungkapkan dalam upaya mendorong para pelaku usaha di Kota Kendari agar membuat NIB tersebut, pihaknya melakukan sosialisasi dan edukasi di kecamatan kepada warganya yang memiliki usaha.

“Jadi, kami turun di kecamatan untuk menyosialisasikan NIB agar masyarakat yang pelaku usaha atau calon pelaku usaha bisa memiliki NIB,” bebernya.

Adapun syarat buat NIB bagi para pelaku usaha di Kota Kendari, yaitu buka website OSS RBA, pilih menu pelaku usaha, siapkan kartu tanda penduduk (KTP), nomor handphone atau hp aktif yang tersambung, ataupun email.

Selain itu, apabila pelaku usaha tidak mengerti, bisa juga ke mal pelayanan publik (MPP) Kota Kendari untuk dipandu oleh petugas. (m2/c/r2)

  • Bagikan