LAWORO, BKK – Literasi perkumpulan pemuda mahasiswa Sulawesi Tenggara (LP2M Sultra) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi setempat, untuk segera menyelesaikan kasus yang terjadi ditubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Ketua LP2M Sultra Rahman Kusambi, dalam keterangan persnya menilai kasus keterlambatan gaji anggota PPS tersebut sudah sangat jelas adanya, namun seakan diayun dan hilang kejelasan penyelesaiannya.
Rahman mengungkapkan, bahwa kasus tersebut adalah persoalan gaji anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), di 3 kecamatan di Konkep yang belum dibayarkan.
“Berdasarkan fakta yang kami terima, sebanyak 3 kecamatan, semua anggota PPS-nya belum ditunaikan haknya hingga sekarang,” ungkapnya, Kamis (17/7).
Menurutnya, persoalan ini terlalu lama ditangani, padahal sudah sangat jelas, ini hak orang, hasil keringat mereka yang sudah tidak jelas pembayarannya.
“Idealnya gaji PPS itu diberikan setiap bulan, karena mereka yang bekerja di lapangan. Kami menduga ada perbuatan melawan hukum,” kata Rahman.
Untuk itu, Rahman meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk segera memanggil dan memeriksa pihak yang terlibat dalam kasus terlambatnya gaji PPS di 3 Kecamatan di Konkep tersebut.
“Kami meminta, Kepolisian dan Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa. Karena kasus ini sudah lama dilaporkan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” pintanya.
Menurut dia, tidak ada alasan lagi bagi pihak berwajib untuk menyelesaikan kasus tersebut. Pasalnya, pihaknya menerima kabar jika sudah ada anggota PPS yang melaporkan kejadian tersebut.
Rahman mengaku pihaknya sudah menerima aduan tekait kasus tersebut, dan sudah menghimpun informasi yang lengkap. Selanjutnya tinggal proses penyelesaiannya.
Selain itu, Rahman mengungkapkan bahwa Sekretaris KPU Konkep sudah diganti, sehingga dia menduga keras ada keterlibatan berbagai unsur.
Sehingga dia meminta pihak kepolisian dan Kejaksaan segera memeriksa mantan Sekretaris KPU Konkep atas kasus tersebut.
“Sekretaris kantornya juga sudah berganti. Berarti besar dugaan ada apa-apa ini, Periksa dulu mantan Sekretaris KPU Konkep. Setelah itu akan jelas siapa saja yang terlibat atas kasus terlambatnya gaji PPS itu,” Katanya.
Selain itu, Ketua Advokasi LP2M, La Ode Tangka, mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera mengambil sikap, sekaligus memberikan sanksi keras kepada komisioner yang terlibat.
“Saya kira DKPP harus bersikap tegas. Berikan sanksi kepada komisioner KPU yang terlibat. Hak orang sudah berbulan-bulan belum ditunaikan,” ujar La Ode Tangka dengan singkat. (k2/c/nir)