Pemkab Muna Gelar Rapat Konsultasi Publik Revisi RTRW Tahun 2025-2045

  • Bagikan
Pemkab Muna gelar rapat RTRW Tahun 2025, Jumat (18/7).

RAHA, BKK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menggelar rapat Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah (RTRW).

Rapat tersebut berlangsung di Aula Bappeda Raha, Jumat (18/7). Sekretaris Kabupaten (Sekab) Muna Edy Uga, mewakili Bupati Muna membuka acara kegiatan RTRW tersebut.

Kata Sekab Muna, rapat ini digelar menindak lanjuti surat Kementerian ATR/BPN No.PB.01/39-200-12/II/2025, perihal tanggapan atas hasil konsultasi dan atensi revisi RTRW Kabupaten Muna.

Turut hadir Ketua DPRD Muna, Muhammad Rahim, Kepala OPD, Kepala Pertanahan Muna, camat dan peserta kegiatan Konsultasi Publik Revisi RTRW Kabupaten Muna Tahun 2025-2045, Kamis (17/7).

“Rapat tentang RTRW ini sangat penting ya. Agar kita tahu mana kawasan perkebunan. Mana kawasan hutan lindung, hutan produksi, kawasan pertanian. Kemudian Kabupaten Muna ini masih berbatasan dengan Muna Barat, Buteng,” ujarnya, Jumat (18/7).

“Semua batasan wilayah itu harus jelas. Agar program-program pembangunan yang kita lakukan, tidak melanggar aturan tentang kawasan dan batasan wilayah,” tuntasnya. (tri/nir)

  • Bagikan