BAUBAU, BKK – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau bersama BPJS Kesehatan Cabang Baubau menggelar kegiatan rekonsiliasi data penerimaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang didaftarkan oleh pemkot untuk Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di ruang rapat lantai dua Kantor Wali Kota Baubau, Palagimata.
Rekonsiliasi tersebut bertujuan untuk meminimalisir kekeliruan data peserta JKN dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Pekerja Penerima Upah (PPU), maupun Penyelenggara Negara (PN).
Dengan demikian, data peserta maupun jumlah iuran yang dibayarkan oleh Pemkot dapat terverifikasi dengan tepat dan akurat.
Pj Sekretaris Kota (Sekot) Baubau, MZ Amril Tamim, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembaruan data peserta secara berkala.
Ia menyebutkan, meskipun kegiatan rekonsiliasi rutin dilaksanakan setiap triwulan, dinamika data yang cepat berubah menuntut adanya koordinasi yang terus-menerus antarinstansi.
“Data-data ini bukan hanya berubah dalam tiga bulan, tetapi bahkan dalam beberapa hari bisa berbeda. Karena itu, perlu upaya bersama agar data selalu ter-update. Ini penting agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal,” tegasnya.
Amril mengingatkan seluruh pihak untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum refleksi, atas amanah besar yang diemban dalam menjamin hak-hak kesehatan masyarakat.
“Kemarin kita rapat di forum kemitraan, telah disampaikan berbagai permasalahan yang sering terlupakan. Kita perlu evaluasi bersama. Ini bukan sekadar rutinitas administrasi, tetapi amanah besar untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan yang dinilai konsisten, proaktif, dan berkomitmen membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga validitas data JKN di daerah.
Amril menekankan pentingnya komunikasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama ketika ditemukan permasalahan data. OPD yang terlibat langsung seperti Bappeda, Dinas Kesehatan, BKPSD, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diminta untuk responsif dan kolaboratif.
“Ini tugas dan fungsi lintas OPD, jadi saya minta perhatian serius. Jangan sampai masyarakat justru mengeluh karena pelayanan kita yang tidak maksimal. Setiap unit harus ambil bagian dalam memberikan pelayanan terbaik,” tuntasnya. (cr1/c/nir)