RAHA, BKK – Adanya Koperasi Merah Putih di Indonesia diharapkan membawa angin segar bagi dunia perekonomian di Indonesia. Karena Koperasi Merah Putih ini dibentuk di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Khusus di Kabupaten Muna, ada 150 Koperasi Merah Putih yang dibentuk.
Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Muna La Ode Hajar Sosi S.Sos pada koran ini saat dikonfirmasi mengenai dana Koperasi Merah Putih yang digulirkan dari pemerintah pusat, bukan dalam bentuk hibah, tapi dana bergulir.
“Jadi, dana yang digulirkan pemerintah pusat ke Koperasi Merah Putih bukan dana hibah ya. Tapi sifatnya bergulir, harus ada pengembalian,” ujarnya, kemarin.
“Kalau model mekanisme kerjanya nanti sifatnya top down. Artinya, kita menunggu perintah dari pemerintah pusat,” tambah Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Muna pada koran ini.
Dijelaskannya pula, bahwa pengurus Koperasi Merah Putih tidak miliki gaji atau honor.
“Tidak ada gaji ataupun honor para pengurus Koperasi Merah Putih. Kalaupun ada itu nanti kecuali dari SHU koperasi itu sendiri. Tentu kalau ada SHU ada mekanisme yang akan mereka dapatkan dan atur nantinya, namanya juga koperasi pasti ada aturannya,” tambah La Ode Hajar Sosi S.Sos.
Sedangkan terkait program Koperasi Merah Putih kata La Ode Hajar Sosi,S.Sos tergantung program yang akan mereka buat.
“Apakah nanti dalam bentuk simpan pinjam, apotek, gerai usaha. Yang jelas modal yang diberikan harus dikembalikan namanya dana bergulir bukan, dana hibah,” pungkas mantan Camat Lohia ini. (tri/nir)