Pemkot Kendari Anggarkan Rp400 Juta untuk Benahi Rumah Tidak Layak Huni

  • Bagikan
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Satria Damayanti.

KENDARI,BKK – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Kendari menganggarkan sekitar Rp400 juta untuk membenahi rumah tidak layak huni di 2025 ini.

Anggaran tersebut dialokasikan khusus untuk peningkatan kualitas rumah sebanyak 20 unit yang berada di kawasan kumuh.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari Satria Damayanti menjelaskan saat ini terdapat 28 kawasan kumuh, dengan total luas mencapai 556 hektare yang tersebar di Kota Kendari.

“Ia memang benar ada sebanyak 28 kawasan dengan luas 556 hektare,” kata Satria Damayanti, Sabtu (19/7).

Selain peningkatan kualitas rumah, Disperkimtan juga menganggarkan sekitar Rp240 juta, untuk penanganan 12 unit rumah terdampak bencana.

Tak hanya itu, Pemkot Kendari juga akan membangun rumah baru bagi korban kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Puuwatu, sebanyak 18 unit.

Ia menambahkan, sebelumnya Pemkot Kendari bersama Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah melakukan peninjauan langsung di Pulau Pandan, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli.

Lokasi tersebut menjadi target penataan kawasan kumuh berikutnya.

Penataan tersebut meliputi penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), perbaikan akses jalan, sanitasi, hingga pembangunan drainase.

“Sampai sekarang kami masih terus melakukan identifikasi kawasan kumuh di beberapa wilayah Kendari,” ujar Satria.

Upaya ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak warga yang tinggal di kawasan permukiman yang belum memenuhi standar kelayakan.

“Diharapkan ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tuntasnya. (m2/c/nir)

  • Bagikan