Satgas Pangan Polda Sultra Sisir Distribusi Beras di Kendari, Pastikan Harga Sesuai HET

  • Bagikan
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) saat melakukan pengecekan disalah satu distributor beras di Kota Kendari

KENDARI, BKK – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) turun langsung ke lapangan untuk, memastikan ketersedian distribusi dan harga beras di Kota Kendari agar tetap terkendali dan sesuai aturan pemerintah.

Ps. Kanit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Cucu Sutarwan mengatakan, langkah ini merupakan bentuk antisipasi terhadap kemungkinan penimbunan maupun lonjakan harga yang merugikan masyarakat.

“Ini merupakan langkah preventif untuk memastikan harga beras tetap sesuai ketentuan yang berlaku, dan menghindari praktik penimbunan atau spekulasi harga di lapangan,” katanya, Senin (21/7).

Dia menyebut dalam operasi tersebut, pihaknya melakukan pengecekan di sejumlah titik penting distribusi dan penjualan. Salah satunya adalah di UD Tunas Bakti, yang berlokasi di Komplek Pergudangan Warna-Warni, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia.

Dijelaskannya, usaha dagang ini merupakan distributor resmi beras premium merek Siip, yang memasok ke toko-toko besar serta perusahaan tambang di wilayah Sultra.

“Dari hasil pengecekan, stok beras tersedia dalam jumlah cukup dan aman,” jelasnya.

Dia melanjutkan, Tim juga menyambangi QK Foodmart di Jalan Poros Anduonohu, Kecamatan Poasia. Di lokasi tersebut, beras premium dari berbagai merek dijual dengan takaran tepat dan kualitas yang terjaga. Tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun keluhan dari konsumen.

Sementara itu, pengecekan di UD Naga Mas yang berada di wilayah Puuwatu menunjukkan bahwa stok beras sedang kosong, karena menunggu pengisian ulang yang dijadwalkan pada 18 Juli 2025. Meski begitu, proses distribusi sebelumnya tercatat berjalan lancar dan sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Dari seluruh titik yang disisir, Satgas Pangan memastikan bahwa harga beras premium di Kota Kendari masih sesuai dengan harga yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk wilayah Sulawesi.

“Dari hasil pengecekan tersebut, Satgas Pangan memastikan bahwa harga beras premium di Kota Kendari masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.900 per kilogram untuk wilayah Sulawesi,” ungkapnya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu kelangkaan atau lonjakan harga.

“Jika masyarakat menemukan indikasi pelanggaran distribusi atau harga yang tidak wajar, segera laporkan kepada aparat kepolisian atau instansi terkait,” pungkasnya. (m3/c/nir)

  • Bagikan