KENDARI, BKK – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
Pada, Selasa (22/7) tim gabungan yang dipimpin Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sultra melaksanakan razia narkoba dan tes urine di Tempat Hiburan Malam (THM) Gatsby, yang terletak di Jalan Brigjen M. Yunus, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Kabid Humas Polda Sultra Kombespol Iis Kristian mengatakan, razia tersebut menyasar sebanyak 40 orang yang terdiri dari karyawan, LC, dan pegawai THM Gatsby.
“Petugas melakukan penggeledahan badan maupun barang serta tes urine terhadap seluruh individu yang berada di lokasi,” katanya dalam keterangan tertulisnya.
Dia menyebut, langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Polda Sultra, dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba di lingkungan hiburan malam.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi strategi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN),” ungkapnya.
Dia menambahkan, dari hasil tes urine yang dilakukan, seluruh 40 orang dinyatakan negatif narkoba. Tidak ditemukan barang bukti narkotika selama razia berlangsung.
Hal ini, kata dia, menunjukkan tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut saat razia dilakukan.
“Meski begitu, pengawasan kepolisian akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa Polda Sultra akan terus melakukan razia serupa di berbagai lokasi rawan, untuk menjaga Sultra tetap bersih dari narkoba. (m3/c/nir)