Realisasi APBN Regional Sultra Capai Rp10,9 Triliun

  • Bagikan

KENDARI, BKK- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaraan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) regional Sultra hingga tanggal 30 Juni 2025 tercatat sebesar Rp10,9 triliun.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Iman Widhiyanto mengungkapkan capaian tersebut mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dijelaskan, pertumbuhan ekonomi regional Sultra pada triwulan I tahun 2025 mengalami pertumbuhan sebesar 5,66% secara tahunan (y-oy).

“Berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan I tahun 2025 mencapai Rp47,8 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp28,5 triliun,” ungkapnya, Rabu (23/7).

Sementara, kata dia, kondisi harga-harga barang mengalami inflasi di angka 2,52% secara tahunan (y-o-y), didorong oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran antara lain, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,47%, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,67%, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,64%.

“Kemudian naiknya indeks pengeluaran pada kelompok kesehatan sebesar 2,73%, kelompok transportasi sebesar 0,70%, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,08%, kelompok pendidikan sebesar 1,70%, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 2,54%, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,05%,” ujarnya.

Ia menuturkan, perkembangan belanja APBN regional Sultra sampai dengan 30 Junitahun 2025 terkontraksi sebesar 41,52% secara tahunan (y-o-y), kurang optimalnya belanja APBN ini disebabkan realisasi belanja barang dan belanja modal yang kurang optimal sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Pemerintah.

“Namun demikian, pendapatan negara mencapai Rp1,91 triliun atau 35,23% dari target APBN, naik sebesarRp1,97 miliar atau tumbuh 0,10% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” ucapnya.

Namun demikian, Lanjutnya, terdapat kontraksi pada penerimaan pajak sebagai dampak dari kebijakan perpindahan Wajib Pajak (WP) cabang menjadi WP Pusat.

“Di sisi lain penerimaan perpajakan dari sektor pertambangan juga mengalami kontraksi yang disebabkan harga nikel yangfluktuatif dan kurangnya permintaan ekspor aspal buton,” pungkasnya. (r5/c/r2)

  • Bagikan