KENDARI, BKK– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari memantau secara langsung prosedur pemberian rekomendasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada nelayan di Kota Kendari.
Komisi II DPRD Kota Kendari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perikanan Kota Kendari dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat yang sebelumnya digelar pada 22 Juli 2025.
Ketua Komisi II, Dr. Jabal Al Jufri, mengatakan hal tersebut untuk mengetahui secara rinci tahapan dan regulasi yang menjadi dasar pemberian rekomendasi BBM oleh Dinas Perikanan. Ini guna memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pemberian rekomendasi BBM ini benar-benar mengikuti aturan yang telah ditetapkan, tidak hanya adil, tetapi juga transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Jabal Al Jufri.
Ia melanjutkan, salah satu isu yang turut menjadi sorotan DPRD Kota Kendari dalam pertemuannya adalah keberadaan nelayan dari luar Kota Kendari yang memperoleh rekomendasi selama musim ikan.
Setelah musim selesai, nelayan tersebut kembali ke kampung halaman mereka dan tetap memanfaatkan fasilitas subsidi. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran subsidi.
“Kami ingin data yang digunakan benar-benar faktual. Subsidi ini untuk masyarakat kita, nelayan yang berdomisili dan beraktivitas di Kota Kendari. Karena itu, kita harus teliti siapa saja yang menerima rekomendasi,” lanjutnya.
Jufri menjelaskan sebagai tindak lanjut, Komisi II bersama Dinas Perikanan sepakat akan melaksanakan kunjungan lapangan ke titik pengisian BBM nelayan.
“Tujuannya adalah untuk mencocokkan data kapal yang terdaftar dengan kuota subsidi yang diberikan, ” pungkasnya. (m2/c/r2)