Cegah Peredaran Narkoba, ASN Pemkab Muna Bakal Jalani Tes Urine

  • Bagikan
Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil.

RAHA, BKK – Salah satu cara untuk mencegah maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan penjabat Kabupaten Muna khususnya para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Muna, dengan melakukan pemeriksaan urine terhadap para ASN dan PPPK di Kabupaten Muna.

Hal ini merupakan langkah tegas yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN dan PPPK di Kabupaten Muna. Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil mengatakan sebagai langkah awal, pejabat eselon IV sampai eselon II yang akan terlebih dahulu diperiksa urinenya.

“Ke depannya apa bila ada promosi jabatan di lingkup Pemkab Muna baik itu menduduki eselon II, III dan IV bahkan yang mendapat rotasi jabatan diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan bebas narkoba,” tukasnya dalam bimbingan teknis penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Aula Pemkab Muna, kemarin.

Jika pada saat tes urine calon pejabat tersebut positif menggunakan narkotika melalui tes urine, maka calon pejabat tersebut tegas Asrafil akan di berhentikan.

“Pemberantasan narkoba ini kita mulai dari lingkungan pejabat. Bila kami temukan terbukti, maka kami akan berhentikan sementara sebagai pejabat,” tegasnya.

Asrafil menyadari, peredaran dan penyalahguna narkotika di Muna kian masif. Olehnya itu guna memberantas barang haram tersebut ia memulai dari lingkungan birokrasinya.

“Di Muna ini kadang sudah terang-terangan peredaran narkoba. Untuk itu saya mengajak seluruh ASN supaya bersama-sama kita perang melawan narkoba,” pungkas Wakil Bupati Muna ini. (tri/nir)

  • Bagikan